Liputan6.com, Jakarta - Seperti halnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertindak sebagai Agent of development dari negara. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga hadir dan berfungsi sebagai Agent of development dari Pemerintah Daerah. Sehingga, prioritas dari Badan Usaha ini adalah yang berkaitan dengan kegiatan strategis pemerintah.
“Karena kita adalah Agent of development, maka yang menjadi prioritas kita adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan strategis daerah atau kst,” ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo dalam talkshow JMW 2020: Seize The Normal Momentum (Day 4), Sabtu (19/9/2020).
Advertisement
Menurut pria yang akrab disapa Jhony itu, sebagai entitas PT juga berkewajiban untuk perform. Dari sisi finansial, PT Transjakarta semakin mengurangi ketergantungan finansial kepada anggaran Pemerintah Daerah atau subsidi.
“Oleh sebab itu, mulai tahun ini Transjakarta mulai melakukan investasi-investasi jangka panjang yang tidak membebani anggaran daripada pemerintah daerah,” kata Jhony.
Kedepannya, lanjut Jhony, ketika rencana ini berjalan sesuai dengan rencana, maka akan merubah wajah transportasi Jakarta. Tentu dengan sinergi bersama-sama dengan BUMD yang lain.
“Terkait dengan bagaimana kita mencapai, tergantung dari value proposition ataupun penawaran servis yang kita berikan kepada para pelanggan kita. Bukan melalui iklan tapi melalui sebuah upaya-upaya merubah sebuah perjalanan menjadi sebuah Journey experience. Nah ini yang akan membawa kemudian nanti membawa financial benefit untuk BUMD yang lain,” jelas dia.
Lebih lanjut, Jhony menegaskan bahwa Transjakarta sebagai BUMD tetap mengusung prinsip 3S + 1C. Yaitu Safety, Security, Services yang excellent dan Compliance terhadap segala aturan atau perundang-undangan yang berlaku di negara kita dan juga di DKI Jakarta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PSBB Diperketat, Transjakarta Berlakukan Penyesuaian Jam Operasional Hari Ini
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian waktu operasional armadanya setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta diperketat.
Penyesuaian jam operasional itu berasal dari hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan akan mulai dilaksanakan mulai hari ini hingga Minggu, 27 September 2020.
"Perubahan waktu operasional pertama Kamis 17 September-20 September 2020 beroperasi mulai pukul 05.00-20.00 WIB. Perubahan waktu operasional kedua dimulai Senin 21 September-27 September 2020 beroperasi mulai pukul 05.00-19.00 WIB," kata Direktur Operasional Transjakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (17/9/2020).
Meski terjadi penyesuaian waktu operasional, Transjakarta tidak melakukan perubahan rute, artinya seluruh rute yang telah berjalan di masa PSBB transisi masih dapat tetap diakses oleh warga Jakarta saat PSBB 2 saat ini.
Hanya rute ke destinasi wisata yang mengalami perubahan karena seluruh kawasan wisata selama PSBB 2 Jakarta harus ditutup.
Advertisement
Patuhi Protokoler Kesehatan
Prasetia mengimbau agar seluruh penumpang TransJakarta tetap mematuhi protokol kesehatan saat menggunakan layanan angkutan umum bus itu.
"Jika kapasitas sudah 50 persen pada saat peak hour, dan petugas kami sudah membatasi, kami harap pelanggan tetap bersabar untuk menunggu bus berikutnya dan mengikuti arahan petugas,", ujar Prasetia.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan jika tidak memiliki kebutuhan mendesak dan tetap berada di rumah untuk membantu Pemprov DKI Jakarta memutus potensi penyebaran Covid-19.
"Pelanggan kami harap untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada kebutuhan mendesak, menjaga kesehatan diri dan keluarga" kata Prasetia.