Polisi Libatkan Psikiater Ungkap Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Kalibata City

Tubagus pun menegaskan, tes kejiwaannya tidak banyak berpengaruh terhadap penerapan pasal.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Sep 2020, 19:11 WIB
Polisi menggelandang tersangka kasus narkoba di Apartemen Kalibata City saat konferensi pers, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Dit Narkoba Polda Metro Jaya meringkus wanita berinisial TI alias II dengan barang bukti 15.000 butir pil ekstasi dan 5.500 happy five. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan sepasang kekasih yang terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rinaldy Harley Wismanu di Kalibata City.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, psikiater dalam hal ini bukan untuk melihat kesehatan jiwa dan mental tapi untuk menggali motivasi DAF (26) dan LAS (27) membunuh dan memutilasi korbannya.

"Kami ingin melihat lebih jauh kepada aspek hukum. Apa yang mendorong keduanya melakukan hal itu," kata dia kepada awak media, Sabtu (19/9/2020).

Menurut pengamatan Tubagus, kedua tersangka tidak mengalami masalah kejiawaan. Penyidik menyampaikan, selama keduanya tak menunjukkan sikap yang aneh selama menjalani pemeriksaan. Artinya, hipotesis gila pun terbantahkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sudah Direncanakan

"Hasil pemeriksaan selama ini tidak ada masalah dengan jiwanya. Perbuatannya ini sudah direncanakan artinya dia mampu mempertanggungjawabkan," terang dia.

Tubagus pun menegaskan, tes kejiwaannya tidak banyak berpengaruh terhadap penerapan pasal.

"Jadi itu (tes kejiwaan) hanya untuk pendalaman saja kenapa orang melakukan tindakan itu," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya