Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, mengatakan, kantor Wali Kota Jakarta Pusat ditutup sementara, lantaran ada pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Lingkungan kantor walikota akan dilaksanakan sterilisasi di semua gedung dan sarana pendukung lainnya sampai dengan tanggal 22 September 2020," kata Chaidir saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (20/9/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan, aktivitas perkantorkan akan kembali lagi pada Rabu 23 September 2020 mendatang. Dirinya juga menuturkan, meski ditutup karena ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, para pegawai tetap memberikan pelayanan dengan sistem daring.
Chaidir menegaskan, aktivitas di gedung blok A, B, C, dan D, untuk sementara dihentikan karena pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
"Berkenaan dengan hal tersebut, maka aktivitas di gedung kantor blok A, B, C dan D dihentikan," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sejumlah Kantor
Sebelumnya, Chaidir menyatakan sejumlah kantor milik Pemprov DKI Jakarta tutup sementara akibat virus corona atau Covid-19.
"Jati Baru (Dinas Teknis) lockdown. Di wali kota Jakarta Selatan tutup. Tapi Senin aktif lagi, lagi disemprot semua," kata Chaidir saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Dia menjelaskan penutupan sementara itu karena pegawai terpapar Covid-19. Selain kedua lokasi tersebut Chaidir juga menyatakan Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga ditutup sementara.
Kendati begitu untuk gedung Dinkes DKI hanya dilakukan penutup sementara secara parsial.
"Ada bagian-bagian tertentu yang masih operasional. Kaya tim penanggulangan Covid tetep jalan, kalau yang back office baru (tutup)," ucapnya.
Advertisement