6 Hal Terkait Wafatnya Camat Kelapa Gading Akibat Covid-19

Kabar duka meninggalnya Camat Kelapa Gading Hermawan dikonfirmasi oleh Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Sep 2020, 14:24 WIB
ilustrasi virus corona covid-19/photo copyright by Shutterstock

Liputan6.com, Jakarta - Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara M Hermawan meninggal dunia akibat Covid-19 pada Sabtu siang, 19 September 2020.

Kabar duka meninggalnya Hermawan dikonfirmasi oleh Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.

"Benar, meninggal dunia hari ini," kata Sigit saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu, 19 September 2020.

Sebelum tutup usia, Camat Kelapa Gading mengalami gangguan pernapasan berat (acute respiratory distress syndrome/ARDS) dan hiperkoagulopati akibat infeksi Covid-19.

Ia pun menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulainti Saroso sejak empat hari terakhir.

"ARDS sendiri adalah suatu kondisi gangguan pernafasan tiba-tiba yang menghambat proses pertukaran oksigen," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Pemprov DKI.

Berikut 6 hal terkait meninggalnya Camat Kelapa Gading M Hermawan dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kabar Duka Dibenarkan Wali Kota Jakarta Utara

Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)

Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara M Hermawan meninggal dunia akibat Covid-19.

Berita duka meninggalnya Hermawan tersebut dikonfirmasi oleh Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.

"Benar, meninggal dunia hari ini," kata Sigit saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu, 19 September 2020.

Sigit menyebut Hermawan meninggal dunia sekitar pukul 11.55 WIB di RS Sulianti Saroso Jakarta Utara. Dia menyampaikan dukacita atas meninggalnya pejabat di lingkungan Jakarta Utara itu.

"Semoga beliau khusnul khotimah dan dilapangkan kuburnya. Serta keluarga yg ditinggal diberi ketabahan," tutup dia.

 


Sempat Dirawat di RSPI Sulianti Saroso

Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenakan pakaian pelindung khusus saat menangani pasien yang diduga terinfeksi Corona di Gedung Mawar RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebagaimana dilansir Antara, almarhum Camat Kelapa Gading Muhammad Harmawan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulainti Saroso selama empat hari, mulai 14 September 2020.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti.

Widyastuti menambahkan, sebelum dirawat di rumah sakit, Harmawan sempat berobat ke dokter dengan keluhan gejala demam disertai batuk.

Pelacakan kontak (contact tracing) oleh pihak Puskesmas didapatkan hasil pemeriksaan uji usap terhadap sopir Camat Kelapa Gading menunjukkan positif Covid-19.

 


Alami ARDS Sebelum Tutup Usia

Petugas menyiapkan mobil ambulans untuk membawa pasien terduga virus corona di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020). Satu WNA terindikasi virus corona diizinkan pulang setelah hasil pemeriksaan, WNA itu negatif corona. (merdeka.com/Imam Buhori)

Widyastuti menyebut, sebelum meninggal, Camat Kelapa Gading mengalami gangguan pernapasan berat (acute respiratory distress syndrome/ARDS) dan hiperkoagulopati akibat infeksi Covid-19.

"ARDS sendiri adalah suatu kondisi gangguan pernafasan tiba-tiba yang menghambat proses pertukaran oksigen," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Pemprov DKI.

Widyastuti menjelaskan, kondisi ARDS yang dialami Camat Kelapa Gading tersebut dapat terjadi salah satunya karena infeksi virus atau bakteri, sehingga terjadi kerusakan pada saluran pernapasan dan mengganggu fungsi paru-paru.

"Infeksi virus penyebab Covid-19 juga merusak berbagai organ, salah satunya pembuluh darah. Kerusakannya membuat sumbatan di pembuluh darah (hiperkoagulopati), sehingga mengganggu proses pertukaran oksigen di pembuluh darah," jelas dia.

 


Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon

Proses pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Hari ini Sabtu (19/9), 44 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon sementara pada Jumat (18/9) 36 jenazah dan Kamis (17/9) 41 jenazah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Jenazah Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara M Hermawan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Dia meninggal dunia pada pukul 11.50 WIB, Sabtu, 19 September 2020 karena terpapar Covid-19.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maula Hakim mengatakan, jenazah almarhum dimakamkan sesuai prosedur protokol Covid-19 di Bok AA1 blad 093 TPU Pondok Ranggon.

"Jenazah dimakamkan di Bok AA1 blad 093 TPU Pondok Ranggon," ujar Ali kepada Antara.

 


Anies Ajak Salat Gaib

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi ke Tempat Pemakaman Umum atau TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Sabtu (19/9/2020) malam. (Twitter @aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan duka cita atas meninggalnya Camat Kelapa Gading M Hermawan akibat Covid-19.

"Innalillahi wa inna illaihi rajiun. Kembali kabar duka. Bapak M Hermawan, Camat Kelapa Gading wafat pada pukul 11.50, 19 September 2020," kata Anies dalam keterangannya.

Ia juga mengajak untuk melakukan salat gaib di rumah masing-masing.

"Mari segerakan ambil wudhu, selenggarakan salat ghaib untuk almarhum bersama keluarga di rumah masing-masing," tandas Anies.

 


Tinggalkan Duka Mendalam

Proses pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Hingga Sabtu (19/9), angka positif COVID-19 di Indonesia bertambah menjadi 240.687 orang, sembuh 174.350 dan meninggal dunia 9.448. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijiatmoko mengenang sosok mendiang Camat Kelapa Gading Muhamad Harnawan.

Dia menilai Muhamad Harmawan merupakan sosok dengan pribadi yang santun.

Saat melepas jenazah menuju Taman Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Jakarta Utara pada Sabtu 19 September 2020, Sigit menyampaikan duka mendalam dengan meninggalnya pejabat Pemkot Jakarta Utara itu karena Covid-19.

"Harmawan adalah sosok yang santun dan pekerja keras," ujar Sigit seperti dilansir Antara, Minggu (20/9/2020).

Kepergian Camat Kelapa Gading yang sudah bertugas sejak 2019 ini menjadi kehilangan terbesar bagi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yang tengah berjuang dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Almarhum menghebuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso pada pukul 11.50 WIB karena ARDS dan hiperkoagulopati akibat infeksi Covid-19.

"Tentu ini kehilangan yang amat besar. Beliau punya dedikasi dan loyalitas yang tinggi, dan sosok Ayah yang amat menyayangi keluarga," ujar Sigit.

Sigit mewakili keluarga menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada seluruh warga yang mengenal almarhum Muhamad Harmawan, apabila semasa hidupnya pernah berbuat salah.

"Atas nama Almarhum, atas nama keluarga, saya juga mengucapkan permohonan maaf apabila selama beliau bertugas, di dalam berinteraksi, ada tutur kata yang salah dari beliau. Insya Allah kita semua sudah memaafkan dan yang dikenang adalah budi baik dari Almarhum," tutur Sigit.

Kesantunan almarhum Camat Kelapa Gading Muhamad Harmawan juga dikenang oleh rekan sesama camat, yakni Camat Tebet, Kota Jarta Selatan, Dyan Airlangga.

Dyan menyebutkan kenal dekat almarhum sejak tahun 2001 dan pernah sama-sama bertugas di wilayah Jakarta Utara.

"Beliau pribadi yang baik, santun, cerdas, senior STPDN yang bijak dan mengayomi," ujar Dyan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya