Tak Setuju Konser Saat Kampanye Pilkada, Mendagri Surati KPU

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kerumunan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pilkada, terutama saat kampanye, harus dibatasi.

oleh Yopi Makdori diperbarui 21 Sep 2020, 09:54 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rapat membahas pendahuluan RAPBN TA 2021, rencana kerja pemerintah, serta upaya dan kinerja pemerintah daerah dalam menangani pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kerumunan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), terutama saat kampanye, harus dibatasi. Apapun bentuknya, harus dibatasi semaksimal mungkin.

"Jadi seperti mohon maaf rapat umum, saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat. Maka saya membuat surat langsung ke KPU, Kemendagri, keberatan tentang itu dan kemudian segala sesuatu yang menimbulkan kerumunan itu yang berpotensi tidak bisa jaga jarak dibatasi. Tapi ada tidak fair, kalau semua kerumunan dibatasi. Yang diuntungkan adalah petahana, karena petahana dari 270 daerah sekian petahana power-nya," kata Mendagri dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).

Oleh karena itu, Mendagri menilai agak kurang adil jika dibatasi total. Nonpetahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas. Dirinya sebagai Mendagri, telah mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang. Dan itu mesti jaga jarak. Ia juga mendorong kampanye daring.

"Kemudian kita tahu kampanye dari itu bisa sampai ratusan ribu orang, apalagi live streaming konser pun boleh konser daring yang diinisiasi oleh Ketua MPR misalnya, dan ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye. Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas," kata Mendagri.

Jadi, lanjut Tito pilkada ini jika digelar secara baik bisa menjadi momentum emas untuk membuat 270 daerah yang menggelar pemilihan bergerak menangani Covid-19. Mereka yang menjadi pasangan calon akan bergerak semua menangani Covid-19.

"Masyarakat dibangkitkan, pilihlah pimpinan yang bisa menangani Covid-19 dan dampak sosial ekonomi di daerah masing-masing itu. Kampanye harus dilakukan sehingga masyarakat nanti menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bisa menyelesaikan masalah ini di daerahnya. Otomatis kalau bisa dibangun setting ini para calon kepala daerah ini di pikiran mereka hanya berpikir bagaimana tangani Covid-19 itu," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perlu Aturan Cegah Kerumunan

Karena itu, kata Mendagri, perlu regulasi untuk mencegah kerumunan sosial dan untuk mendorong serta mewajibkan para calon kepala daerah ini dan tim suksesnya melakukan kampanye masif, misalnya, membagikan masker, hand sanitizer, atau sabun. Atau juga membuat tempat sabun di tempat-tempat publik dengan nama gambar pasangan calon.

"Semakin banyak semakin baik, itu akan membantu sebetulnya langkah-langkah penanganan Covid-19," ungkapnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya