Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 1.639 Triliun

OJK mencatat aset keuangan syariah tumbuh mencapaiRp 1.639 triliun atau USD 111,86 miliar.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Sep 2020, 12:40 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bank Wakaf Mikro di Serang, Banten, Rabu (14/3). Bank Wakaf Mikro merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang didirikan atas izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Liputan6.com/Pool/Biro Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah perlambatan ekonomi nasional akibat pandmei Covid-19, perkembangan ekonomi syariah mencatatkan pertumbuhan hingga Juli 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan syariah tumbuh mencapaiRp 1.639 triliun atau USD 111,86 miliar.

"Ditengah ketidakpastian akibat Covid-19 ini perkembangan ekonomi syariah masih positif. Aset keuangan syariah tumbuh per Juli 2020 yang mencapai Rp 1.639 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam Forum riset Ekonomi Keuangan Syariah 2020, Jakarta, Senin (21/9).

Lebih lanjut Wimboh mengatakan, angka tersebut tidak termasuk saham syariah yang mengalami peningkatan 20 persen. Adapun jumlah market share ekonomi syariah yakni 9,86 persen.

Kata Wimboh, hal ini menunjukkan ekonomi syariah memiliki daya tahan tinggi di tengah ketidakpastian. Ekonomi syariah juga dipercaya siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Ini menunjukan keuangan syariah berdaya tahan tinggi, dan siap meendukung untuk percepata pemulihan ekonomi nasional," kata Wimboh.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ekonomi Syariah Siap Topang Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat menggelar jumpa pers tutup tahun 2018 di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (19/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Saat ini di sektor perbankan syariah memiliki aset Rp 542,83 triliun. Didukung oleh 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 162 BPR syariah.

Pada sektor pasar modal syariah terdapat 467 saham syariah, 149 sukuk korporasi, 282 reksa dana syariah dan 64 sukuk negara. Sementara itu sektor industri keuangan non bank (IKNB) syariah memiliki aset Rp 110,29 triliun. Terdiri dari 64 perusahaan asuransi syariah, 43 lembaga pembiayaan syariah, 7 lembaga penjamin syariah, 11 fintech syariah, 76 lembaga keuangan mikro syariah dan 18 industri non bank syariah lainnya.

"Jadi kita dari kelembagaan jumlahnya sudah cukup banyak," kata Wimboh.

Dia menambahkan, masa pandmei ini harus menjadi momentum bagi ekonomi syariah untuk bangkit. Ikut mengambil peran dalam permodalan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Terutama bisa mengambil peran yang besar dengan modal yang saya sampaikan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional kita," kata Wimboh.

Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan ekonomi syariah di Indonesia untuk bisa berdaya saing tinggi. Sehingga bisa berkontribusi lebih dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya