Liputan6.com, Beijing- Pihak berwenang Provinsi Jilin di China telah mendeteksi adanya Virus Corona COVID-19 pada kemasan makanan cumi-cumi impor.
Temuan tersebut disampaikan oleh otoritas kesehatan di Kota Fuyu pada 20 September, mereka juga memperingatkan orang-orang yang membeli paket makanan yang sama untuk segera menjalani pemeriksaan diri.
Advertisement
Dilaporkan Channel News Asia, Senin (21/9/2020), Otoritas Kesehatan di Kota Fuyu menerangkan via WeChat bahwa paket cumi impor tersebut tiba di wilayahnya melalui Ibu Kota Provinsi Jilin, Changchun.
Tak hanya itu, mereka juga meminta orang-orang yang telah membeli dan memakan cumi-cumi impor setelah membelinya di toko grosir makanan laut beku Sanjia Deda setempat antara 24 Agustus hingga 31 Agustus untuk segera melapor kepada otoritas setempat dan menjalani tes COVID-19.
Cumi-cumi itu dikirim dari Rusia oleh sebuah perusahaan di kota Hunchun dan dibawa ke Provinsi Jilin, menurut pernyataan kantor pencegahan COVID-19 di Changchun.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penangguhan Makanan Impor
Bea Cukai China sempat menyatakan pada 18 September, bahwa mereka akan menangguhkan impor dari perusahaan-perusahaan tertentu selama sepekan, jika produk makanan beku dinyatakan positif COVID-19.
Penangguhan itu pun akan berlangsung selama sebulan jika produk dari pemasok dinyatakan positif COVID-19 untuk ketiga kalinya atau lebih.
Baru-baru ini, wilayah China Daratan melaporkan sangat sedikit kasus baru Virus Corona COVID-19, dengan hanya 10 infeksi pada hari 19 September.
Disebutkan otoritas setempat bahwa sebagian besar kasus baru COVID-19 di China datang dari orang-orang yang baru memasuki wilayah mereka dari negara lain.
Otoritas lokal di dua kota di China juga sempat melaporkan pada Agustus 2020 bahwa mereka telah menemukan jejak COVID-19 pada kargo makanan beku impor.
Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kemudian mengatakan tidak menemukan bukti adanya Virus Corona COVID-19 yang disebarkan melalui makanan atau kemasan.
Advertisement