Penumpang KRL Menurun hingga 21 Persen Selama Sepekan PSBB Ketat Jakarta

Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menyatakan adanya penurunan jumlah saat pelaksanaan PSBB ketat DKI selama sepekan.

oleh Ika Defianti diperbarui 21 Sep 2020, 13:51 WIB
Penumpang berada di dalam KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Kereta-kereta terakhir meninggalkan wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 19:00 WIB. Kapasitas pengguna tetap dibatasi hingga 74 orang per kereta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba menyatakan adanya penurunan jumlah penumpang KRL saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat DKI selama sepekan.

Dia menyatakan selama sepekan terakhir PSBB masa transisi yang lalu, rata-rata penumpang KRL mencapai 369.728 setiap hari. Namun itu berubah saat penerapan PSBB ketat DKI.

"Pada pekan pertama penerapan PSBB ketat hanya tercatat 298.385 pengguna per hari atau mengalami penurunan sekitar 21 persen," kata Anne melalui keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Dia menjelaskan penurunan jumlah penumpang tersebut tampak di sejumlah stasiun kota-kota penyangga. Seperti halnya di Stasiun Bogor pekan lalu turun 17 persen dan Stasiun Bekasi turun sebanyak 25 persen saat hari pertama PSBB.

Selain itu, untuk jumlah penumpang setelah sepekan PSBB juga tetap mengalami penurunan bila dibandingkan dengan Senin (14/9/2020).

"Hingga pukul 07.00 pagi, jumlah pengguna KRL tercatat 61.488, berkurang 2 persen dibandingkan Senin pekan lalu pada kurun waktu sama yang berjumlah 62.497 pengguna," jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan adanya penurunan jumlah penumpang transportasi umum di Ibu Kota saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Data 14-19 September 2020

Dia menyatakan, penurunan itu berdasarkan data selama 14-19 September 2020. Selain itu transportasi umum di Jakarta juga menerapkan pembatasan kapasitas sampai 50 persen.

"Terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Kata dia, untuk penumpang harian angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) juga mengalami penurunan sebesar 43,85 persen dibandingkan saat PSBB transisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya