Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menyukseskan gelaran Pilkada Serentak 2020, Pemerintah Kota Tarakan, Forkopimda, KPU, Bawaslu dan berbagai pihak terkait mengikuti rapat koordinasi melalui video conference bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Rapat koordinasi ini membahas persiapan menghadapi Pilkada Serentak dan penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Serentak nantinya.
Sekretaris Daerah Pemkot Tarakan, Hamid Amren menjelaskan selain membahas tentang penerapan protokol kesehatan, pihaknya juga membahas tentang penegakan hukum untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
Advertisement
"Secara garis besar khusus untuk protokol kesehatan, Menkopolhukam menghimbau agar seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur agar tidak mengerahkan massa dengan jumlah berlebihan.Tidak hanya itu, pada seluruh tahapan pilkada serentak juga dihimbau kepada seluruh pihak yang ikut melaksanakan proses pilkada agar tetap menggunakan masker dan juga mematuhi physical distancing," papar Hamid.
Hamid menambahkan, himbauan Menkopolhukam juga bertitik fokus pada 24 dan 26 September mendatang yang aman pada tanggal 24 September nanti merupakan penetapan calon, yang diharapkan tidak ada keributan. Kemudian pada tanggal 26 September merupakan hari pertama kampanye yang di sini dihimbau untuk benar benar mematuhi protokol kesehatan.
(*)