Jalankan Kesepakatan Paris, Indonesia Butuh Tambahan Energi Terbarukan 14 Ribu Mw

Indonesia membutuhkan investasi sebesar USD 34 miliar untuk menambah energi baru terbarukan sebesar 14 ribu Mw.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Sep 2020, 19:00 WIB
Pekerja melakukan pengecekan panel surya di atas gedung di kawasan Jakarta, Senin (31/8/2020). Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden terkait energi baru terbarukan dan konservasi energi agar target 23 persen bauran energi di Indonesia bisa tercapai pada 2045. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia membutuhkan tambahan energi terbarukan sebanyak 14.087 megawatt (MW). Jumlah tersebut untuk memenuhi perjanjian Paris dalam penyediaan energi baru terbarukan.

Dalam kesepakatan, tambahan energi tersebut perlu diwujudkan untuk memenuhi target 23 persen pada tahun 2025 mendatang. 

"Data dari kami, Indonesia membutuhkan energi 14 ribu megawatt untuk mencapai target 23 persen pada 2025," kata Investment Associate, Tropical Landscapes Finance Facility (TLFF) Bangkit Nugroho dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR-RI , Jakarta, Senin (21/9/2020).

Untuk mencapai target tersebut Indonesia membutuhkan investasi sebesar USD 34 miliar. Investasi tersebut nantinya untuk mendanai berbagai proyek energi terbarukan yang ada di Indonesia.

Setiap tahunnya Indonesia perlu menarik investasi USD 6,8 miliar. Sementara itu, estimasi jumlah dana EBT internasional yang tersedia yakni USD 271 miliar pada tahun 2018.

Bangkit melanjutkan pendanaan yang disediakan internasional untuk EBT ini diperkirakan terus meningkat setiap tahunnya. Untuk itu dia menyarankan agar Indonesia perlu menangkap peluang tersebut untuk mendukung proyek-proyek EBT di dalam negeri.

"Indonesia perlu mempercepat pendanaan dalam negeri dan menarik investasi internasional guna mendukung investasi dalam proyek-proyek energi terbarukan," kata Bangkit.

 


Pendanaan Jangka Panjang

Pekerja melakukan pengecekan panel surya di atas gedung di kawasan Jakarta, Senin (31/8/2020). Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden terkait energi baru terbarukan dan konservasi energi agar target 23 persen bauran energi di Indonesia bisa tercapai pada 2045. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di Indonesia kata Bangkit, dalam pengamatan TLFF membutuhkan pendanaan dalam jangka panjang. Sumber dana internasional ini yang bisa menjadi jalur lain dalam membiayai pemenuhan pendanaan proyek-proyek EBT.

"Kami mencermati banyak proyek yang kesulitan mendapatkan pendanaan," kata dia.

Untuk itu pada tahun 2018, pihaknya menandatangani perjanjian dengan PLN untuk kajian bankability dalam proyek-proyek IPP. Selain Itu, TLFF juga membantu pencairan dana PPA tahun 2017 dan mencarikan solusi pendanaan.

"Kami juga bekerja sama dengan para donor dan partner ekuitas untuk membantu pembiayaan," katanya.

Termasuk memberikan pandangan bankability, kemungkinan solusi dan rekomendasi. Terakhir mengembangkan dana infrastruktur inovatif untuk proyek-proyek EBT.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya