Muhammadiyah Minta Para Menteri Tidak Buat Kebijakan Kontroversial Saat Pandemi Covid-19

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga meminta DPR untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang yang bisa menimbulkan kegaduhan, termasuk omnibus law.

oleh Muhammad Ali diperbarui 21 Sep 2020, 20:47 WIB
Ketum PP Muhammadiyah H. Haedar Nashir memberi keterangan di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (23/3). Pertemuan membahas implementasi Islam yang damai dan toleran menuju Indonesia berkeadilan dalam menyongsong tahun politik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta kepada para elit baik partai politik maupun masyarakat untuk tidak memanfaatkan pandemi COVID-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.

"Dalam situasi pandemi COVID-19 yang semakin memprihatinkan, seyogianya para elite menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif," demikian siaran pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti di Yogyakarta yang diterima di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan para menteri seharusnya tidak membuat kebijakan kontroversial dan tidak terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat.

Pejabat tinggi negara diminta tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang meresahkan, termasuk pernyataan yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa raga dalam menangani pasien COVID-19.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah bekerja keras menangani pandemi COVID-19, meskipun belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Di tengah kerumitan permasalahan yang muncul, kerja dan kinerja pemerintah perlu ditingkatkan dan diperbaiki, terutama terkait dengan koordinasi antarinstansi dan komunikasi publik.

"Koordinasi dan komunikasi yang lemah menimbulkan kegaduhan politik yang trivial dan kontraproduktif," bunyi siaran pers tersebut yang dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tunda Pembahasan Omnibus Law

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga meminta DPR untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang yang bisa menimbulkan kegaduhan, termasuk Rancangan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja.

DPR diminta lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi COVID-19 digunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya, terutama oleh rakyat kecil yang paling terdampak.

"Sudah saatnya anggota DPR dan elite politik lainnya menunjukkan tanggung jawab dan moral politik yang luhur dalam penanganan COVID-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat," tulis Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui siaran pers

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya