Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang di Lapas Kelas I Tangerang untuk dimintai keterangan terkait kaburnya narapidana narkoba berkewarganegaraan China.
Pihaknya juga telah memintai keterangan dari napi yang berada dalam satu sel bersama napi yang kabur dengan menggali lubang tersebut.
Advertisement
Dalam penyelidikan tersebut terungkap bahwa napi yang diketahui atas nama Cai Changpan alias Cai Ji Fan itu melakukan aksinya menggali lubang untuk jalan melarikan diri dilakukan selama lima hingga enam bulan.
"Ada indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah melakukan kurang lebih lima sampai enam bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Yusri menjelaskan, alat tersebut didapat si napi dari perlengkapan renovasi dapur yang tengah dikerjakan di Lapas tersebut.
"Alat itu didapat dari dekat penggalian itu ada dapur itu. ini masih kita lakukan penyelidikan bersama-sama sesuai dengan izin dari Kepala Lapas, kita bentuk tim untuk penyelidikan. Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," tegasnya.
"Karena memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur," tambah Yusri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Napi Narkoba Kabur
Diketahui sebelumnya, seorang narapidana (napi) kasus narkoba yang telah divonis hukuman mati melarikan diri dari dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
Napi yang kabur diketahui bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan itu merupakan warga negara (WN) China.
"Iya betul," ujar Kalapas Klas I Tangerang, Jumadi, Jumat (18/9/2020).
Namun, Jumadi enggan menjelaskan lebih rinci mengenai kronologis napi kasus narkoba tersebut bisa kabur dari ketatnya penjagaan sipir Lapas Klas I Tangerang.
"Saya belum bisa menjelaskan (kronologi) lengkapnya, karena sudah diambil alih oleh Dirjen Permasyarakatan, info lebih lengkapnya oleh Dirjen Pas," katanya.
Cai Ji Fan sendiri merupakan napi yang telah divonis mati sejak tahun 2017 lalu. Dia diduga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat melakukan penggalian.
Kondisi saluran air yang digunakan pelaku untuk kabur pun terlihat seperti dibendung agar air di saluran tak mengalir dengan baik.
Advertisement