Istri Mendiang Pasien Covid-19 yang Petinya Dibuka Meninggal di Cilacap

Meski hasil swab belum diketahui, akan tetapi istri pasien Covid-19 itu bergejala sama dengan suaminya yang terlebih dahulu meninggal dunia

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 22 Sep 2020, 02:30 WIB
Proses pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). Hingga Sabtu (19/9), angka positif COVID-19 di Indonesia bertambah menjadi 240.687 orang, sembuh 174.350 dan meninggal dunia 9.448. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Cilacap - Istri mendiang pasien Covid-19 yang peti jenazahnya dibuka, dimandikan dan dimakamkan oleh keluarganya tanpa protokol pencegahan Covid-19 di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia, Senin (21/9/2020).

Meski hasil swab belum diketahui, akan tetapi istri pasien Covid-19 itu bergejala sama dengan suaminya yang terlebih dahulu meninggal dunia. Tetapi, gugus tugas tidak bisa memastikan apakah istri pasien Covid-19 yang meninggal dunia tersebut juga positif Covid-19.

“Kalau swab sudah. Tapi belum keluar hasilnya,” kata M Wijaya, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Cilacap.

Wijaya juga menjelaskan, lantaran bergejala mirip Covid-19, jenazah wanita tersebut dibawa ke RS untuk tes swab. Pemakaman juga akan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun anak pasien yang memaksa membuka peti dan memandikan jenazah pasien Covid-19 akan dipanggil Satpol PP dalam waktu dekat. Tujuannya yakni memberi edukasi, pemahaman dan demi penegakan Perda.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu keluarga di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah nekat membuka peti dan memandikan jenazah Covid-19. Diduga, anak yang bekerja di Jakarta lah yang paling ngotot membuka peti dan memandikan jenazah bapaknya, meski sudah dilarang RS.

Belakangan, jenazah tersebut positif Covid-19 usai hasil tes swab keluar. Karenanya, gugus tugas kemudian menelusuri kontak erat dan menggelar swab massal.

Leading sectornya dinas kesehatan,” kata Wijaya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Pengetatan Pengawasan Pendatang di Perbatasan

Gerbang timur Kota Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Wijaya juga menjelaskan, kini gugus tugas Covid-19 juga memperketat pemantauan pendatang di perbatasan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik setelah Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tiap pelintas diperiksa suhu tubuhnya. Kemudian, gugus tugas di lapangan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa sekaligus gugus tugas tingkat desa/kelurahan untuk memastikan pendatang menjalani isolasi mandiri.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dari pendatang. Pasalnya, akhir-akhir ini, dari haslil tracing ke klaster rumah tangga, perkantoran dan sekolah sebagian besar kasus diawali oleh penularan Covid-19 pendatang ke warga.

“Pencegatan itu, di pintu-pintu masuk ke Cilacap itu. Melibatkan dari Dishub, BPBD, Satpol PP, BPBD, TNI dan Polri. Ya di sisi barat itu, di daerah Patimuan sama dan Daeyuhluhur,” ujarnya.

Wijaya mengemukakan, seluruh pendatang yang terindikasi Covid-19 akan dirapid test dan jika reaktif akan menjalani tes swab. Pendatang juga wajib isolasi mandiri setidaknya 14 hari. Karantina mandiri itu dinilai efektif untuk meredam penularan Covid-19 dari pendatang.

Sementara, data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Cilacap, jumlah terkonfirmasi Covid-19 mencapai 169 orang. Rinciannya, sebanyak 145 orang sembuh dan tiga orang meninggal dunia. Sebanyak 21 orang lainnya masih dalam perawatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya