Liputan6.com, Jakarta - Kabar sepasang pengantinberusia lanjut menikah setelah 40 tahun berpacaran beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Facebook Abil Lallo Mappanai pada 11 September 2020.
Akun Facebook Abil Lallo Mappanai mengunggah foto pasangan pengantin yang tengah menggelar pesta pernikahan. Pasangan tersebut tampak sudah berusia lanjut.
Advertisement
Pasangan pengantin itu terlihat mengenakan pakai adat dari Sulawesi Selatan berwarna emas, lengkap dengan sejumlah aksesoris.
Akun Facebook Abil Lallo Mappanai kemudian menuliskan narasi bahwa kedua pasangan itu baru saja menikah setelah 40 tahun berpacaran.
"40tahun pacaran baru bisa di HALALKAN
Kenal tahun 1980
Nikah tahun 2020
Semoga langgen sampe kakek nenek
Dan cepat dapat momongan," tulis akun Facebook Abil Lallo Mappanai.
Konten yang disebarkan akun Facebook Abil Lallo Mappanai telah 829 kali dibagikan dan mendapat 40 komentar warganet.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar sepasang suami istri berusia lanjut menikah setelah 40 tahun berpacaran. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar pasangan suami istri tersebut ke situs Google Reverse Image.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai foto tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Heboh Pernikahan Dua Sejoli Lanjut Usia di Sidrap" yang dimuat situs Liputan6.com pada 11 September 2020.
Liputan6.com, Sidrap - Pengguna sosial media khususnya di Sulawesi Selatan tengah ramai membahas pernikahan dua sejoli lanjut usia. Belakangan diketahui pernikahan itu berlangsung di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 10 September 2020.
"Kemarin acaranya di rumah mempelai wanita," kata keluarga mempelai pria, Benny yang akrab disapa Sakkulu Maddendang kepada Liputan6.com, Jumat (11/9/2020).
Sakkulu menyebutkan bahwa mempelai pria itu bernama Wa Salimung (79) dan mempelai wanita bernama Wa Endang (65). Resepsi pernikahan dua sejoli itu berlangsung di rumah mempelai wanita.
"Ramai acaranya, tapi kami tidak hadir karena lagi di Makassar. Yang mempelai pria itu masih keluarga dengan saya," aku Sakkulu.
Wa Salimung merupakan warga Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, sementara Wa Endang adalah warga Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Sakkulu mengatakan bahwa Wa Salimung adalah seorang duda yang ditinggal mati istrinya, sementara Wa Endang memang belum pernah menikah sebelumnya.
"Wa Endang ini belum pernah menikah. Kalau Wa Salimung sudah ada cucunya," sebut Sakkulu.
Sakkulu juga mengatakan bahwa keduanya dijodohkan oleh keluarga mereka masing-masing. Beberapa waktu yang lalu Wa Salimumg minta menikah, hingga salah seorang keluarga merekomendasikan Wa Endang untuk menjadi calon pengantin bagi Wa Salimung.
"Dulunya mereka ini satu kampung di Buae, tapi semenjak istri Wa Salimung meninggal dia pindah ke Amparita," jelasnya.
Advertisement
Kesimpulan
Kabar tentang sepasang suami istri berusia lanjut menikah setelah 40 tahun berpacaran ternyata tidak benar. Mempelai pria adalah Wa Salimung (79) dan mempelai wanita bernama Wa Endang (65). Keduanya tidak berpacaran selama 40 tahun. Mereka menikah setelah dijodohkan oleh masing-masing keluarga.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement