Mahfud Md: Mungkin Ada TPS Keliling saat Pilkada 2020

Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat koordinasi Pilkada serentak 2020 bersama para Sekjen Parpol.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Sep 2020, 14:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat koordinasi Pilkada serentak 2020 bersama para Sekjen Parpol.

Mahfud menyampaikan bahwa Pilkada 2020 tidak akan ditunda. Namun, akan ada beberapa perubahan diantaranya kemungkinan TPS keliling.

"Pertimbangan pengetatan pemungutan suara, mungkin akan ada juga TPS keliling,” kata Mahfud dalam video Kemenko Polhukam, Selasa (22/9/2020).

Terkait kampanye, pemerintah memutuskan agar lebih fokus dilakukan secara daring untuk mencegah kerumunan.

"Diharapkan agar kampanye bisa lebih banyak dilakukan daring, disiplin gunakan masker, cuci pakai sabun, jaga jarak," ucapnya.

Mahfud meminta agar Sekjen Partai mengingatkan semua kader sampain tingkat terkecil. Ia menyebut Parpol dan Sekjen memiliki pengaruh besar untuk mempengaruhi pendukung.

"Parpol punya peran besar, sekjen parpol punya pengaruh besar. Yang arahkan para pengurus di daerah," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perubahan PKPU

Selain itu, akan ada perubahan PKPU khusus membahas sanksi bagi pembuat kerumunan saat Pilkada.

“Akan dilakukan perubahan PKPU antara lain akan mempertimbangakn kerumunana juga akan ada revisi PKPU,” tandasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya