Latar Belakang PPS Ngawi yang Positif Covid-19

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ngawi terkonfirmasi positif Covid-19 pada 10 September 2020 dan telah menjalani isolasi di RSUD dr. Soeroto.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Sep 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Surabaya- Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ngawi terkonfirmasi positif Covid-19 pada 10 September 2020 dan telah menjalani isolasi di RSUD dr. Soeroto. Anggota PPS yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut berasal dari PPS Desa Mojomanis, Kecamatan Kwadungan.

“Belum tentu terpapar saat bertugas sebagai PPS, karena yang bersangkutan diketahui juga menjadi pendamping desa dan guru," ujar Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti kepada wartawan di Ngawi, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (22/9/2020).

Dua rekan PPS lainnya juga telah ditelusuri dan menjalani uji seka. Hasilnya, negatif Covid-19. Untuk sementara, semua urusan yang berkaitan dengan tugas PPS Desa Mojomanis diambil alih PPK Kwadungan.

Prima menegaskan KPU Ngawi akan mempertegas kepatuhan terhadap protokol kesehatan di internal lembaganya. Semua petugas mulai KPPS, PPS, PPK, hingga anggota KPU wajib menaati protokol pencegahan Covid-19 saat bertugas.

Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Ngawi hingga Senin ini terdapat 129 orang terkonfirmasi positif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 orang dinyatakan sembuh, 35 orang masih dalam perawatan dan isolasi di RSUD dr Soeroto Ngawi, serta lima orang meninggal dunia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya