Ilham Saputra Jadi Plh Ketua KPU Usai Arief Budiman Dirawat karena Covid-19

Usai dinyatakan positif Covid-19, Ketua KPU Arief Budiman harus menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Sep 2020, 17:18 WIB
Ketua KPU, Arief Budiman memberikan sambutan dalam acara peluncuran Gerakan Klik Serentak (GKS) di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/7/2020). KPU meluncurkan GKS sebagai tanda dimulainya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Usai dinyatakan positif Covid-19, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman harus dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Sementara ini, posisi Ketua KPU didelegasikan ke komisioner Ilham Saputra.

"Telah diputuskan penunjukan Plh Ketua KPU, yaitu dalam hal ini Plh Ketua KPU dilaksanakan Saudara Ilham Saputra," tulis siaran pers Humas KPU, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Penunjukan Ilham dilakukan semata dalam rangka untuk memperlancar urusan tata administrasi KPU yang tengah bersiap menyelenggarakan Pilkada 2020.

"Saudara Arief Budiman sebagai Ketua KPU definitif sejak tadi pagi, karena memutuskan untuk melanjutkan perawatan ke RSPAD dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan," jelas siaran pers tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tetap Kerja

Sebelumnya, Arief menjalani tahap pemulihan dengan karantina mandiri dan tetap melakukan tugasnya dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hal itu dilakukan, karena Arief mengaku tak mengalami gejala batuk, panas, pilek ataupun sesak napas.

"Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas," tulis Arief dalam keterangan resminya, Jumat, 18 September 2020.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya