Pasien Covid-19 Meningkat, Ini Jumlah Ketersediaan Tempat Tidur di RS Tangerang

Ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di RSUD Kabupaten Tangerang sudah terisi 50 persen.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 22 Sep 2020, 17:41 WIB
Petugas mengamati alat swab spesimen saat swab test di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (LABKESDA) Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/4/2020). Pemerintah Kota Tangerang melaksanakan swab test yang dilakukan untuk tenaga medis dan orang dalam pemantauan (ODP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Kota Tangerang ternyata sudah mencapai 73.06 persen. 

"Tingkat okupasi tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit di Kota Tangerang, sudah mencapai 73.06 persen," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Selasa (21/9/2020).

Oleh karena itu, Arief mempersiapkan berbagai tempat tidur atau ruang isolasi bagi pasien Covid-19 di puskesmas rawat inap dan kantor Dinas Sosial. Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya telah menyiapkan tiga fasilitas bagi masyarakat dengan status OTG untuk melakukan isolasi dengan total tempat tidur sebanyak 99 unit.

"Untuk Jurumudi Baru rencananya akan memiliki kapasitas 50 bed, jadi total bed sebanyak 149 unit," kata Arief.

Sementara, untuk ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di RSUD Kabupaten Tangerang sudah terisi 50 persen.

"Saat ini ketersediaan tinggal 54 bed, kalau diperlukan tambahan bisa sampai 81 bed," ungkap Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Muhammad Rifky.

Menurutnya, penambahan pasien Covid-19 yang masuk di RSUD Kabupaten Tangerang lebih banyak dari awal masa pandemi. Perbandingannya, jika pada saat awal pandemi atau sekitar April 2020, pasien Covid-19 yang masuk ke RSUD Kabupaten Tangerang sejumlah 40-an, kini jumlahnya naik sekitaf 50-an pasien.

"Saat ini sedang cenderung naik bila dibandingkan dengan awal pandemi," tuturnya.

Dia menilai, dioperasikannya Hotel Yasmin sebagai rumah singgah khusus untuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG), dinilai sangat membantu mengurai jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

"Terbantu sekali, jadi kita bagi peran dengan rumah singgah. Rumah sakit untuk yang bergejala, rumah singgah untuk merawat pasien yang tidak bergejala," kata Rifky

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kawasan Tangerang Raya Tetapkan PSBB hingga Akhir Oktober 2020

Puluhan pelanggar PSBB diberi hukuman push-up saat razia masker di Pasar Reni, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (1/9/2020). Razia terhadap pedagang dan pengunjung pasar ini juga dilakukan rapid test guna mencegah penularan COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Ikuti Peraturan Gubernur (Pergub) teranyar, kawasan Tangerang Raya akhirnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga akhir Oktober 2020.

Seperti yang dilakukan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Wali Kota Airin Rachmi Diany, pastikan perpanjangan PSBB hingga akhir Oktober mendatang yakni selama 1 bulan kedepan. Hal tersebut dilakukan karena presentasi PSBB masih kurang 25,62 persen lagi.

"Melihat dari capaian kepatuhan masyarakat pada PSBB ke-10 tahap 11 sampai Minggu 20 September 2020, rata-rata mencapai 74,38 persen. Angka ini sebenarnya cukup baik, akan tetapi masih terdapat 25,62 persen masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan," tutur Airin.

Dari angka 74,38 tersebut, angka RT nya masih dibawah satu. Sementara, lanjut Airin, menjelang akhir masa PSBB kesepuluh, angka kasus cenderung naik. Ini ada kaitannya dengan kedisplinan atau ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Kemudian, Airin memastikan bahwa seluruh kegiatan dengan melibatkan banyak orang harus dibatasi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kluster baru dan menambahkan kasus baru terhadap jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangsel.

Sosialisasi mengenai protokol kesehatan terus dilakukan. Secara masif pemeritah terus memberikan edukasi serta rekomendasi dan pertimbangan zona merah untuk Tangsel. Kemudian semua fasilitas pelayanan kesehatan pun ditambahkan.

"Indikator surveilans seperti tracing dan tes terus dilakukan sesuai dengan prosedur dan indikator pelayanan kesehatan yang memadai dan dilakukan di semua sarana kesehatan," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya