Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan cara narapidana (napi) kasus narkoba asal China melarikan diri dari dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
Dia menuturkan, napi yang bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan itu memanfaatkan peralatan milik kuli bangunan untuk mengali lubang dari kamar ke saluran air.
Advertisement
"Di dekat tempat tersebut ada pembangunan dapur, itu alat yang digunakan," kata dia Polda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).
Menurut dia, napi tersebut sudah cukup lama membuat akses ke luar lapas.
"Diduga selama hampir lima bulan lubang itu digali oleh pelaku," jelas Yusri.
Dalam kasus ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Antara lain, petugas lapas dan beberapa napi lainnya.
"Kita sudah minta izin ke lapas untuk melakukan penyelidikan, saya sudah sampaikan ada beberapa saksi-saksi yang sudah kita periksa petugas lapas dan juga orang yang satu sel denga pelaku sendiri," Yusri menandasinya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menggali Lubang
Seorang narapidana (napi) kasus narkoba yang telah divonis hukuman mati melarikan diri dari dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
Napi yang kabur diketahui bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan itu merupakan warga negara (WN) China.
"Iya betul," ujar Kalapas Klas I Tangerang, Jumadi, Jumat (18/9/2020).
Namun, Jumadi enggan menjelaskan lebih rinci mengenai kronologi napi kasus narkoba tersebut bisa kabur dari ketatnya penjagaan sipir Lapas Klas I Tangerang.
"Saya belum bisa menjelaskan (kronologi) lengkapnya, karena sudah diambil alih oleh Dirjen Permasyarakatan, info lebih lengkapnya oleh Dirjen Pas," katanya.
Sementara, dari informasi yang dihimpun, napi kasus narkoba tersebut kabur dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong yang ada di luar Lapas.
Advertisement