Disebut dalam FinCen File, Ini Penjelasan CIMB Niaga dan BCA

FinCEN mencatat sebanyak 496 transaksi mencurigakan yang mengalir ke dan keluar dari Indonesia yang dilakukan 19 bank

oleh Tira Santia diperbarui 22 Sep 2020, 18:18 WIB
Kantor Cabang CIMB Niaga. (Dok CIMB Niaga)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk tercatat dalam laporan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) sebagai salah satu bank yang dicurigai ada dana diterima yang janggal sebesar USD 4,88 juta atau Rp 72 miliar.

Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei, menegaskan bahwa CIMB Niaga memiliki sistem otomasi untuk mendeteksi transaksi-transaksi yang memiliki unsur-unsur yang mencurigakan.

“Setiap transaksi yang memenuhi unsur tersebut akan kami investigasi dengan mengumpulkan berbagai informasi yang tersedia dan dapat diperoleh oleh Bank,” kata Fransiska kepada Liputan6.com, Selasa (22/9/2020).

Lanjutnya, apabila transaksi dimaksud dipastikan positif memenuhi unsur-unsur transaksi yang mencurigakan sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Maka Bank akan melakukan pelaporan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja, memastikan jika pihaknya selalu mengikuti aturan yang ada.

"BCA selalu comply dengan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan dan Anti Pencucian Uang serta Pembiayaan Terorisme /APUPPT," tegas Jahja.

FinCEN mencatat sebanyak 496 transaksi mencurigakan yang mengalir ke dan keluar dari Indonesia yang dilakukan 19 bank, dengan total nilai mencapai USD 504,65 juta atau sekitar Rp 7,41 triliun. 

Adapun 19 bank itu diantaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kemudian ada juga sejumlah bank swasta besar seperti Bank Central Asia (BCA), Bank DBS Indonesia, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp (HSBC), CIMB Niaga.

Kemudian Panin Bank, Bank Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, Bank Commonwealth, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered, Bank International Indonesia, hingga Citibank.

    

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


FinCEN Ungkap 496 Transaksi Janggal Senilai Rp 7,41 Triliun pada 19 Bank Indonesia

Ilustrasi Bank

Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) melaporkan bocoran data seputar aliran dana mencurigakan yang keluar masuk melalui perbankan besar di dunia, termasuk Indonesia.

Khusus di dalam negeri disebutkan sebanyak 19 bank memiliki aliran dana yang janggal, dengan total nilai mencapai USD 504,65 juta atau sekitar Rp 7,41 triliun.

Jumlah dana tersebut terdiri dari uang masuk ke Indonesia senilai USD 218,49 juta, dan dana yang ditransfer ke luar Indonesia sebanyak USD 286,16 juta.

Mengutip laman International Consorsium of Investigative Journalism (ICIJ), Selasa (22/9/2020), FinCEN File mencatat ada sebanyak 496 transaksi mencurigakan yang mengalir ke dan keluar dari Indonesia, dilakukan 19 bank.

Seluruh transaksi tersebut diproses melalui 4 bank yang berbasis di Amerika Serikat, yakni The Bank of New York Mellon sebanyak 312 transaksi, Deutsche Bank AG (49 transaksi), Standard Chartered Plc (116 transaksi), dan JP Morgan Chase & Co (19 transaksi).

Keempat bank tersebut kemudian melaporkan aktivitas mencurigakan kepada FinCEN. Adapun dalam daftar 19 bank ini, ada sejumlah bank pelat merah seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Kemudian ada juga sejumlah bank swasta besar seperti Bank Central Asia (BCA), Bank DBS Indonesia, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp (HSBC), dan Bank CIMB Niaga.

Kemudian Panin Bank, Bank Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, Bank Commonwealth, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered, Bank International Indonesia, hingga Citibank.


Daftar 19 Bank

Ilustrasi bank (Sumber: Istockphoto)

Berikut daftar lengkap 19 bank dengan aliran dana janggal beserta nominal transaksinya:

1. DBS Indonesia (8 transaksi)

Uang Keluar: USD 1,51 juta

Uang Diterima: USD 1,99 juta

2. Bank Mandiri (111 transaksi)

Uang Keluar: USD 250,39 juta

Uang Diterima: USD 42,33 juta

3. Bank Windu Kentjana (49 transaksi)

Uang Keluar: 0

Uang Diterima: USD 130,81 juta

4. BCA (19 transaksi)

Uang Keluar: 0

Uang Diterima: USD 753,760 juta

5. CIMB Niaga (7 transaksi)

Uang Keluar: 0

Uang Diterima: USD 4,88 juta

6. BNI (2 transaksi)

Uang Keluar: USD 10,21 juta

Uang Diterima: USD 428,052 juta

7. Panin Bank (19 transaksi)

Uang Keluar: USD 5,42 juta

Uang Diterima: 0

8. Bank Nusantara Parahyangan (10 transaksi)

Uang Keluar: USD 708,541Uang Diterima: 0

9. Bank of India Indonesia (5 transaksi)

Uang Keluar: 0

Uang Diterima: USD 20,76 juta

10. OCBC NISP (13 transaksi)

Uang Keluar: USD 2,65 juta

Uang Diterima: USD 44.095

11. Danamon (28 transaksi)

Uang Keluar: 0

Uang Diterima: USD 3,1 juta

12. Commonwealth Bank (152 transaksi)

Uang Keluar: USD 6,59 juta

Uang Diterima: USD 2,96 juta

13. UOB Indonesia (24 transaksi)

Uang Keluar: USD 2,39 juta

Uang Diterima: 0

14. ICBC Indonesia (1 transaksi)

Uang Keluar USD 49.990

Uang Diterima: 0

15. Chinatrust Indonesia (39 transaksi)

Uang Keluar: USD 57.440

Uang Diterima: USD 496.858

16. Standard Chartered Bank (3 transaksi)

Uang Keluar: USD 5,8 juta

Uang Diterima: USD 5.400

17. BII (34 transaksi)

Uang Keluar: USD 348.288

Uang Diterima: USD 4,88 juta

18. Citibank (1 transaksi)

Uang Keluar: 0Uang Diterima: USD 2 juta

19. HSBC

Uang Keluar: 0Uang Diterima: USD 2,99 juta

Terkait ini, Liputan6.com sedang berusaha meminta tanggapan dari manajemen perbankan yang dimaksud dalam daftar. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya