Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai melaksanakan uji publik 494.400 daftar pemilih sementara atau DPS yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020.
Divisi Data, Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo Usman Hadi mengemukakan, uji publik yang dilakukan pada tingkat kabupaten ini, mengundang seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan selanjutnya uji publik juga akan digelar di masing-masing kecamatan dan desa.
"Kami berharap uji publik ini bisa berjalan dengan baik, tentunya menghasilkan sebuah koreksi dan penilaian dari masyarakat. Oleh karena itu kami berharap kepada teman di tingkat kecamatan dan desa mengundang semua pemangku kepentingan yang dirasa memiliki kepentingan dalam membenahi DPS itu sendiri," kata Usman di Situbondo, Selasa, 22 September 2020.
Ia menjelaskan, agenda uji publik daftar pemilih sementara Pilkada 2020 dilaksanakan untuk melakukan koreksi, apakah nantinya jumlah DPS itu mendapatkan koreksi atau tidak dari masyarakat, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Usman, pelaksanaan uji publik sangat penting dilakuykan dengan harapan dapat menghasilkan daftar pemilih yang benar.
Rencananya, lanjut dia, uji publik tingkat kecamatan akan digelar secara serentak pada 23 September dan kemudian dilanjut pada tingkat desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2020.
"Agenda uji publik ini sebenarnya untuk tingkat desa, tapi dalam Peraturan KPU 2019 diamanatkan, di mana KPU dapat melaksanakan uji publik. Bahasa dapat itu tentunya melihat dari kemampuan anggarannya, jika ada maka boleh melaksanakan uji publik," paparnya.
Kontestasi Pilkada Situbondo tahun ini diikuti dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Karna Suswandi-Khoirani (Karunia) dan Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya-Abadi).