Liputan6.com, Jakarta - Kasus positif virus corona Covid-19 di Provinsi Banten melonjak tinggi dalam sepekan terakhir. Bahkan penambahan kasus baru setiap harinya mencapai lebih dari 100 pasien.
Untuk menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menjadikan kantor baru yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug sebagai tempat isolasi.
Advertisement
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten Moh Yanuar, mengatakan kantor itu saat ini masuk pada proses finishing. Pada akhir Oktober 2020, kantor diprediksi sudah beres dan rapi, sehingga dapat digunakan untuk menampung pasien.
"Saya kan tugasnya membangun gedung saja. (Kantor yang disiapkan untuk isolasi) masih gedung yang belum digunakan dan akhir Oktober ini Insyaallah bisa selesai," katanya, Selasa (22/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, kantor baru akan digunakan untuk mengisolasi atau menampung pasien Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) hingga gejala ringan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jika Rumah Singgah Penuh
Penggunaan kantor itu dengan catatan, jika rumah singgah yang ada di daerah tidak mampu lagi menampung pasien Covid-19. Mengingat, tujuh rumah singgah yang tersebar di Tangerang Raya telah dipergunakan untuk menampung pasien.
"Kami akan setting gedung yang belum digunakan di KP3B, untuk dijadikan tempat singgah. Kategorinya tanpa gejala hingga yang ringan," ujarnya.
Reporter: Dwi Prasetya/Merdeka.com
Advertisement