Liputan6.com, Jakarta - Beberapa platform seperti Facebook dan YouTube memiliki alat manajemen hak (rights management tools).
Fitur tersebut memungkinkan pembuat konten untuk mengklaim kepemilikan atas kekayaan intelektual yang digunakan di konten lain yang tidak mereka otorisasi, seperti musik atau klip video.
Terkini, Facebook memperluasnya dengan memasukkan foto yang masuk dalam kategori alat manajemen hak. Demikian seperti dilansir Ubergizmo, Selasa (23/9/2020).
Baca Juga
Advertisement
"Hari ini, kami memperkenalkan Rights Manager for Images, versi baru dari Rights Manager yang menggunakan teknologi pencocokan gambar untuk membantu pembuat dan penerbit melindungi dan mengelola konten gambar mereka dalam skala besar," kata
"Rights Manager akan menemukan konten yang cocok di Facebook dan Instagram. Setelan dapat disesuaikan untuk mencocokkan hal-hal seperti kepemilikan yang seharusnya berlaku di seluruh dunia atau hanya di lokasi tertentu,” sambungnya.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Cara kerjanya adalah pembuat konten perlu meng-upload file CSV dari gambar mereka dan metadatanya, yang berfungsi seperti "sidik jari" pada gambar.
Berdasarkan hal itu, alat manajemen hak kemudian akan mencoba memantau Facebook untuk kejadian di mana gambar tersebut muncul dan memberi tahu pembuatnya tentang hal itu.
Dari sana, pencipta kemudian dapat memilih apakah mereka ingin membiarkan gambar tersebut, atau mereka bahkan dapat memilih untuk mengeluarkan gambar, atau bahkan memblokirnya agar tidak muncul di wilayah tertentu.
Advertisement
Pembuat Meme Terancam
Meskipun ini terdengar seperti alat yang sangat berguna, beberapa orang bertanya-tanya tentang implikasi penerapannya.
Pasalnya, hal itu dapat menghentikan orang membuat meme, dan yang lebih penting bagaimana hal itu dapat memengaruhi platform seperti Instagram di mana banyak orang yang memposting ulang konten.
(Isk/Why)