Anies: Akibat Pencemaran Udara, 5,5 Juta Warga DKI Terinfeksi Saluran Pernafasan

Karena hal itu, Anies menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah pihak agar adanya peningkatan kualitas udara yang lebih bersih di Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Sep 2020, 11:33 WIB
Rencana pembukaan bioskop, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegaskan pelaku usaha bioskop harus patuhi protokol kesehatan saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (Dok Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ada jutaan warga Ibu Kota terinfeksi saluran pernafasan akibat pencemaran udara. Untuk biaya pengobatannya pun diperkirakan mencapai Rp 6,8 triliun.

"Pakar mengatakan 5,5 juta kasus penyakit disebabkan oleh pencemaran udara per tahunnya di Jakarta. Itu hampir 11 kasus setiap menitnya," kata Anies dalam diskusi virtual, Rabu (23/9/2020).

Karena hal itu, dia menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah pihak agar adanya peningkatan kualitas udara yang lebih bersih di Jakarta.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, dalam kerja sama tersebut juga dinyatakan kunci pengendalian polusi udara ada tiga aspek. Yakni science, kebijakan, dan komunikasi.

"Lebih dari beberapa dekade, tingkat polusi udara di kota-kota telah meningkat, seiring pertumbuhan ekonomi. Sama seperti di Jakarta, polusi di Jakarta juga berbahaya bagi kesehatan kita semua, seperti yang pedoman standar internasional dari WHO," papar Anies Baswedan.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dampak Udara yang Baik

Selain itu, dia juga menyatakan sejumlah kota besar di dunia telah membuktikan dengan kualitas udara yang baik dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Pada akhirnya, ekonomi dan ekologi datang dari rute yang sama. Kami harus memastikan, perkembangan ekonomi dan kegiatan ekologi bisa saling berdampingan," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya