Pengadilan AS Eksekusi Mati Pembunuh Berlatar Belakang Sihir dan Mantra

Pengadilan AS mengeksekusi seorang mantan tentara, William Emmett LeCroy yang mengklaim alasannya memperkosa dan membunuh seorang perawat Georgia karena telah menyihirnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2020, 16:02 WIB
Pemerintah federal mengeksekusi William Emmett LeCroy (AP)

Liputan6.com, Indiana - Pengadilan Amerika Serikat mengeksekusi mati seorang mantan tentara, William Emmett LeCroy (50) yang meyakini ilmu sihir. LeCroy telah dijatuhi hukuman mati karena melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang perawat Georgia yang dia pikir menggunakan sihir padanya.

Pengacara LeCroy sempat mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS untuk penundaan hukuman mati, tetapi pengadilan menolaknya dan menaruh LeCroy dalam urutan pertama sejak kematian Hakim Ruth Bader Ginsburg. LeCroy akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 22 September pukul 21.06, usai dieksekusi dengan suntikan mematikan di Kompleks Pemasyarakatan Federal di Terre Haute, Indiana.

Seperti dilansir nypost.com, Rabu (23/9/2020), LeCroy dinyatakan bersalah karena membunuh Joann Lee Tiesler pada 7 Oktober 2001. Dia menyusup ke rumah Tiesler di Cherrylog, Georgia, dan menunggu dia kembali dari berbelanja.

Saat Tiesler tiba dan membuka pintunya, LeCroy langsung menghantamnya dengan senapan dan mengikatnya. Dia kemudian memperkosa dan menikamnya berulang kali.

Ayah Tiesler, Tom, mengatakan dalam pernyataan tertulis bahwa ia lega keadilan akhirnya ditegakkan. "Saya menyesal butuh 19 tahun untuk sampai ke titik ini, tapi itu memberikan keputusan yang diinginkan keluarga dan teman-teman Joann," katanya.

Saksikan Video Pilihan Beirkut Ini:


Percaya dengan Membunuh Dapat Membalikkan Mantranya

Ilustrasi Pembunuhan

Menurut seorang psikiater yang pernah disewa pengacara LeCroy, semua berawal dari Tiesler yang diketahui pernah tinggal di dekat salah satu keluarga LeCroy dan dia akan melambai pada LeCroy saat dia melewati rumahnya. Karena hal itu, LeCroy menjadi percaya bahwa dia adalah pengasuhnya dulu yang dia panggil dengan sebutan Tinkerbell, pengasuhnya yang pernah melecehkannya secara seksual 20 tahun sebelumnya.

Dilansir CNN, Rabu (23/9/2020), menurut laporan banding yang diajukan pada 2013, selama ujian, LeCroy memberi tahu psikiater, "Dia percaya bahwa Joann Tiesler adalah Tinkerbell tersebut. Karena keyakinannya pada sihir, terdakwa (LeCroy) menjadi percaya bahwa pengasuhnya itu telah memberikan mantra padanya. Karena keyakinannya pada sihir, terdakwa menjadi percaya bahwa dengan membunuh dan memperkosa Tiesler dapat membalikkan mantranya."

Pihak berwenang menangkap LeCroy di pos pemeriksaan dua hari setelah pembunuhannya dan menemukannya memiliki catatan yang meminta pengampunan. "Kamu adalah malaikat dan aku membunuhmu," tulis catatan itu. "Saya seorang gelandangan dan ditakdirkan ke neraka."


Tertunda 17 Tahun

Ilustrasi garis polisi. Foto: Ist/Kriminologi.id

Pengacaranya sebelumya juga telah mengajukan petisi kepada Presiden Donald Trump untuk mengubah hukuman LeCroy menjadi penjara seumur hidup, dengan alasan bahwa keluarganya akan hancur karena sebelumnya telah kehilangan saudara laki-laki LeCroy, yang merupakan Pasukan Negara Bagian Georgia, Chad LeCroy, karena terbunuh pada 2010.

"Namun keyakinan dan hukumannya ditegaskan saat naik banding, dan permintaannya untuk bantuan jaminan ditolak," tambah rilis itu.

Itu adalah eksekusi federal keenam sejak Departemen Kehakiman menundanya selama 17 tahun. Jaksa Agung William Barr mengatakan pada 2019 eksekusi akan dilanjutkan di bawah pemerintahan Trump.

"Departemen Kehakiman menjunjung tinggi supremasi hukum jadi kami berhutang kepada korban dan keluarga untuk meneruskan hukuman yang dijatuhkan oleh sistem peradilan kami," katanya. 

Ayah Tiesler, Tom Tiesler, mengatakan eksekusi itu mengakhiri kematian putrinya. "Saya tidak melihat dia pernah menunjukkan penyesalan atas tindakan jahatnya, kejahatannya, atau beban mengerikan yang dia timbulkan kepada orang-orang terkasih Joann."

 

Reporter: Vitaloca Cindrauli Sitompul 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya