Liputan6.com, New York - Undang-Undang Kehakiman Amerika Serikat disahkan oleh Kongres dan ditandatangani Presiden George Washington pada 24 September 1789. Dengan undang-undang itu terbentuklah Mahkamah Agung pertama (MA) Amerika Serikat.
MA pertama itu dibentuk sebagai pengadilan yang terdiri atas enam hakim yang bertugas di hingga kematian atau pensiun.
Advertisement
Hari itu, Presiden Washington menominasikan John Jay sebagai hakim agung, dan John Rutledge, William Cushing, John Blair, Robert Harrison, dan James Wilson sebagai rekan hakim. Pada 26 September, keenam penunjukan tersebut dikonfirmasi Senat AS.
Mahkamah Agung AS dibentuk oleh Pasal 3 Konstitusi AS. Konstitusi itu memberikan yurisdiksi tertinggi kepada Mahkamah Agung atas semua undang-undang, terutama yang konstitusionalitasnya dipermasalahkan.
Pengadilan tinggi tersebut juga ditunjuk untuk mengawasi kasus-kasus yang menyangkut perjanjian AS dengan diplomat asing, praktik kelautan, dan yurisdiksi maritim.
Mengutip history.com, Kamis (24/9/2020), Mahkamah Agung AS mengadakan rapat pertama mereka di Royal Exchange Building Kota New York, pada 1 Februari 1790.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
1 Tahun Tidak Menerima Kasus
Sempat tidak mendapatkan kasus pertamanya selama satu tahun, dan butuh dua tahun untuk argumen didengar hakim di Philadelphia, tempat pemerintah federal pindah, Mahkamah Agung AS tumbuh menjadi badan peradilan paling penting di dunia dalam pusat tatanan politik Amerika.
Menurut Konstitusi, ukuran pengadilan ditentukan oleh Kongres, dan jumlah peradilan bervariasi selama abad ke-19 sebelum akhirnya stabil pada 1869 menjadi sembilan.
Namun, jumlah tersebut tetap dapat diubah kapan saja oleh Kongres. Dalam masa krisis konstitusional, pengadilan tertinggi negara selalu memainkan peran definitif dalam menyelesaikan, baik atau buruk, masalah-masalah besar pada saat itu.
Reporter: Vitaloca Cindrauli Sitompul
Advertisement