Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Raden Pardede membeberkan strategi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
Menurut hematnya, ekonomi ditargetkan bisa kembali normal seperti sebelum ada Covid-19, pada 2023. “Harapan kita, kita punya target tahun 2023, rencana jangka menengah kita,” ujar dia dalam diskusi virtual Arah Kebijakan Pemerintah : Keseimbangan Antara Kesehatan Dan Ekonomi, Rabu (23/9/2020).
Advertisement
“Ini supaya kita bisa memberikan kerangkanya seperti apa sebetulnya dipikirkan oleh KPCPEN. Kita butuh rencana jangka menengah bahkan 2023 mungkin 2024," ujar Raden dalam media briefing, kemarin Dalam paparannya, Raden menyebutkan konsep yang terbagi jadi 3 bagian, yakni Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Bertumbuh dan Transformasi. “Kenapa kami tambahkan di situ transformasi, karena kami sebutkan tadi bahwa perilaku manusia itu berubah semenjak Covid-19 ini,” kata dia.
Raden melihat adanya transformasi adaptasi teknologi, utamanya digital yang terjadi saat pandemi. Sehingga ini harus disiapkan sebagai normal baru pasca pandemi covid-19. “Struktur ekonomi kita tidak sama lagi seperti halnya sebelum Covid-19,”
"Berarti kita harus menyiapkan itu mulai sekarang, supaya bisa bertumbuh, bertransformasi, dan berkompetisi di pasar global berdaya saing tinggi," paparnya,” pungkas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
OJK: Pemulihan Ekonomi Bergantung Berakhirnya Krisis Kesehatan
Banyaknya stimulus yang disalurkan pemerintah melalui industri keuangan dan perbankan belum cukup mampu mendorong pemulihan ekonomi. Sebab, menurutnya ekonomi tidak akan bisa pulih, jika belum ada kepastian krisis kesehatan berakhir akibat pandemi covid-19.
"Kami menyadari, pemulihan ekonomi akan sangat bergantung pada kapan krisis kesehatan ini akan berakhir," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo dalam diskusi virtual, Selasa (22/9/2020).
Pemerintah sendiri telah memberikan stimulus melalui industri keuangan, khususnya kepada perbankan. Mulai dari subsidi bunga, penjaminan kredit, dan dukungan likuiditas dalam mendukung perbankan melakukan restrukturisasi dan memberikan tambahan kredit.
Ke depan, OJK memandang, ekonomi masih akan penuh tekanan karena masih adanya pandemi covid-19 dan kondisi geopolitik global.
Kendati demikian, perlu upaya untuk membangkitkan perekonomian agar bisa tercipta V-shape recovery, yaitu recovery yang solid dan cepat, dengan membuka aktivits masyarakat secara bertahap dan terukur.
OJK pun berencana untuk memperpanjang relaksasi restrukturisasi langsung lancar dan penetapan restrukturisasi hanya satu pilar sebagaiman diatur dalam POJK 11/2020. Kendati demikian, Anto tidak merinci sampak kapan relaksasi restrukturisasi itu akan berlangsung.
"Fokus kami ke depan, untuk memperpanjang relaksasi restrukturisasi langsung lancar dan penetapan restrukturisasi hanya satu pilar sebagaimana diatur dalam POJK 11/2020," tandasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement