Umrah Dibuka Bertahap Mulai Oktober 2020, Kapan Jemaah Indonesia Boleh Berangkat?

Kegiatan ibadah umrah kembali diizinkan secara bertahap. Setelah sempat dihentikan guna membendung laju penularan Covid-19.

oleh Delvira HutabaratBenedikta Miranti T.V diperbarui 24 Sep 2020, 06:01 WIB
Umat Muslim berdoa di sekitar Kakbah Masjid al-Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/3/2020). Pelarangan sementara ibadah umrah dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona. (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik yang dinantikan jemaah umrah dari berbagai negara, termasuk Indonesia akhirnya sampai. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi segera mengizinkan jemaah menunaikan umrah secara bertahap.

Dilansir laman Arab News, Rabu 23 September 2020, kebijakan membuka kembali ibadah umrah dilakukan sembari mengambil tindakan pencegahan. Terutama yang diperlukan demi membendung penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menjelaskan keputusan itu diambil setelah menilai perkembangan Covid-19 dan menanggapi keinginan umat Islam di seluruh dunia untuk menunaikan ritual tersebut.

Beberapa bulan lalu, Arab Saudi menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari sejumlah negara. Hal itu sebagai langkah antisipasi terkait maraknya penyebaran virus Corona jenis baru atau SARS-CoV-2 di seluruh dunia.

Video Pilihan


Secara Bertahap

Umat Muslim berdoa di sekitar Kakbah Masjid al-Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/3/2020). Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Wakil Menteri Kesehatan Abdel-Fattah Mashat melarang sementara penduduknya untuk melaksanakan ibadah umrah. (AP Photo/Amr Nabil)

Tahap pertama dari proses dibukanya kembali kegiatan ibadah umrah secara bertahap akan mencakup mengizinkan warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober 2020. Ini setara dengan 6.000 anggota jemaah per hari.

Selanjutnya, fase kedua akan meningkatkan kapasitas Masjidil Haram menjadi 75 persen, yang akan mencakup 15.000 janggota emaah dan 40.000 anggota jemaah dalam sehari mulai 18 Oktober 2020.

Pada tahap ketiga, jemaah haji dari luar negeri termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas penuh hingga 20.000 anggota jemaah dan 60.000 orang jemaah per hari.

Tahap keempat akan membuat Masjidil Haram kembali normal, ketika semua risiko Covid-19 telah hilang.

Masuknya jemaah, jemaah dan pengunjung akan diatur melalui aplikasi bernama “I'tamarna".

Aplikasi ini akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, dengan tujuan untuk menegakkan standar kesehatan dan memudahkan jemaah untuk memesan perjalanan mereka.


Imbauan Pemerintah Arab Saudi

Para pekerja mensterilkan daerah di sekitar Kakbah di Masjid al-Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Wakil Menteri Kesehatan Abdel-Fattah Mashat melarang sementara penduduknya untuk melaksanakan ibadah umrah. (AP Photo/Amr Nabil)

Kementerian Dalam Negeri meminta semua orang yang mengunjungi tempat-tempat suci sambil terus mematuhi langkah-langkah pencegahan, memakai masker, menjaga jarak aman dari orang lain, dan menahan diri dari kontak fisik.

Kementerian tersebut mengatakan Arab Saudi ingin "memberdayakan para peziarah, baik dari dalam maupun luar Kerajaan, untuk dapat melakukan" ritual dengan cara yang aman dan sehat, "sambil melindungi mereka dari ancaman pandemi."


Kemenag: Tunggu Izin Memberangkatkan Jemaah

Umat Muslim berdoa di sekitar Kakbah Masjid al-Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/3/2020). Pelarangan sementara ibadah umrah dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona. (AP Photo/Amr Nabil)

Kementerian Agama (Kemenag) menunggu rilis dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi terkait negara mana saja yang mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Hal ini menyusul Kerajaan Arab Saudi yang secara bertahap membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah.

Diawali dengan izin terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal di sana, Saudi juga sedang mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi muslim dari luar negaranya, khususnya bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jemaah.

"Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, di Jakarta, Rabu 23 September 2020.

Menurut Nizar, pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.

Koordinasi antara lain membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020, serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah," tutur dia.

"Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jemaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes," lanjut Nizar.

Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M Arfi Hatim. Menurutnya, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Saudi. Namun, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Saudi, persiapan tetap dilakukan.

"Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan," terang Arfi.


3 Tahapan

Umat Muslim berdoa dari sebuah hotel yang menghadap ke Kakbah di Masjid al-Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/3/2020). Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Wakil Menteri Kesehatan Abdel-Fattah Mashat melarang sementara penduduknya untuk melaksanakan ibadah umrah. (AP Photo/Amr Nabil)

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.

"Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari," ujar Endang.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020.

"Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari," jelasnya.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20 ribu anggota jemaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

"Namun, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah. Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut," Endang memungkasi.


Infografis Pilihan

Infografis Ibadah Umrah Terimbas Virus Corona. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya