Febri Diansyah Mundur Sebagai Pegawai KPK

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK.

oleh Fachrur RozieRita Ayuningtyas diperbarui 24 Sep 2020, 13:21 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/12/2019). Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK dan memilih sebagai Kabiro Humas KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pengunduran diri tersebut.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri ybs," ujar Ali saat dikonfirmasi soal pengunduran diri Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Namun, dia mengaku tak mengetahui alasan Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK. "Kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar Ali.

Menurut dia, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya