Liputan6.com, Jakarta - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK itu membenarkan soal pengunduran dirinya.
"Ya, dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit..," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Advertisement
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, surat pengunduran diri Febri telah diterima Biro SDM KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri ybs," ujar Ali saat dikonfirmasi soal pengunduran diri Febri Diansyah.
Namun, dia mengaku tak mengetahui alasan Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
18 September
Menurut Ali, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020.
Advertisement