Imbauan BKKBN bagi Pasangan Usia Subur Terkait Kehamilan di Masa Pandemi COVID-19

Ini imbauan BKKBN untuk pasangan usia subur terkait kehamilan di masa pandemi COVID-19.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 25 Sep 2020, 15:00 WIB
Bidan mengenakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan imunisasi kepada bayi di Puskesmas Karawaci Baru, Tangerang, Banten, Rabu (13/5/2020). Pelayanan imunisai sesuai jadwal ini diberikan kepada bayi untuk menambah kekebalan imun tubuh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Eni Gustina memberikan beberapa imbauan kepada Pasangan Usia Subur (PUS) dalam merencanakan kehamilan di masa pandemi COVID-19.

Ia berpesan untuk merencanakan kehamilan dengan menghindari 4 terlalu. Yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, dan terlalu banyak anak.

“Kalau saya malah mengatakan bahwa sebaiknya menunda dulu kehamilan selama masa pandemi. Kemudian pakailah kontrasepsi bagi PUS apabila tidak ingin hamil lagi dan hubungi tenaga kesehatan jika ada keluhan,” kata Eni dalam webinar BKKBN, Kamis (24/9/2020).

Sebelum datang ke fasilitas kesehatan, maka perlu dibuat janji terlebih dahulu. Cari informasi seputar kesehatan di situs-situs resmi contohnya situs resmi BKKBN, tambahnya.

“Untuk kegiatan selama pandemi ini, kami melalui PLKB yang ada di lapangan terhadap penyuluh KB yang berjumlah 24 ribu mendistribusikan alat kontrasepsi khususnya pil dan kondom yang bisa dibagikan kepada masyarakat secara langsung di bawah pengawasan tenaga kesehatan dari Puskesmas.”

Simak Video Berikut Ini:


Imbauan Lainnya

Eni juga mengimbau agar menggunakan layanan pesan antar bagi akseptor pil KB dan kondom dari petugas kesehatan, PLKB, dan kader.

Selanjutnya “selalu gunakan masker saat mengunjungi tempat pelayanan KB untuk mendapatkan suntik KB, Implan KB, dan IUD.”

Patuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 saat di tempat pelayanan KB. Gunakan kondom atau pil KB jika tidak memungkinkan pergi ke tempat pelayanan KB.

“Konsultasi kondisi dan kebutuhan kontrasepsi kepada petugas kesehatan, PLKB, dan kader jika positif COVID-19 atau status COVID-19 lainnya.”

Terakhir, Eni mengimbau untuk menggunakan KB pasca persalinan jika melahirkan.


Masalah KB Selama COVID-19

Adapun masalah-masalah yang dihadapi pada masa pandemi terkait program KB dan kesehatan reproduksi adalah masih tingginya angka kematian ibu dan bayi. Selain itu, ada penurunan penggunaan metode kontrasepsi modern (mCPR).

“Disparitas angka prevalensi kontrasepsi (CPR), unmet need, peserta KB aktif (PA) metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) antar wilayah masih tinggi dan belum optimalnya sertifikasi kompetensi tenaga kesehatan pelayanan KB juga menjadi masalah.”

Kesertaan KB di wilayah tertinggal, terpencil, dan perbatasan masih rendah. Sedang, kehamilan yang tidak diinginkan dan tingkat putus pakai kontrasepsi masih tinggi.

Masalah lainnya terkait program KB adalah masih rendahnya cakupan KB pasca persalinan, masih rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan reproduksi, perilaku berisiko, dan pendidikan seksual pada remaja dan pasangan usia subur (PUS).

Diikuti dengan masalah belum optimalnya pembiayaan manfaat pelayanan KB melalui mekanisme jaminan kesehatan. Pasokan alat dan obat kontrasepsi (Alokon), ketersediaan sarana, penajaman rencana kebutuhan, dan kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam pemenuhan kebutuhan alokon juga belum optimal.

“Pelayanan KB pada kondisi krisis kesehatan akibat bencana alam dan non alam juga belum optimal. Tentunya ini perlu ditangani bersama-sama, perlu peran serta dari semua pihak,” pungkas Eni.


Infografis Bidan Terpapar COVID-19

Infografis Bidan dan Apoteker Indonesia Terpapar Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya