Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan melakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Tangerang Selatan di Swis Bell Hotel, Serpong, Tangerang Selatan.
"Pengundian nomor urut paslon ini dilakukan sangat terbatas, dengan memerhatikan standar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19," ujar Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Kamis (24/9/2020).
Advertisement
Pantauan di lokasi, setiap pasangan calon hanya didampingi seorang Liaison Officer (LO). Selebihnya hanya komisioner KPU, petugas KPU serta Bawaslu.
Media yang hadir pun sangat dibatasi, hanya diperbolehkan 20 orang saja. Itu pun yang mengenakan Id khusus dari KPU yang sudah registrasi terlebih dulu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Boleh Arak-Arakan
Bambang menegaskan, semua pasangan calon peserta pilkada, juga dilarang membawa massa dan melakukan iring-iringan atau konvoi saat datang ke hotel.
"Tidak boleh arak-arakan atau mengiringi paslon. Ini kami tekankan dan kami minta komitmen LO (pendamping) untuk menaati jumlah dari tamu yang hadir. Jadi nanti mulai dari ring tiga, tamu undangan sudah diperiksa dengan menunjukkan ID, kalau tidak ada ID, tidak bisa masuk. Termasuk wartawan," katanya.
Advertisement