Gagal Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Ditunjuk Jadi Komisaris PT Jakpro

Dia mengatakan, Nurmansjah telah mengikuti sejumlah tes seleksi sebelum akhirnya disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

oleh Ika Defianti diperbarui 24 Sep 2020, 16:15 WIB
Cawagub DKI dari PKS Nurmansyah Lubis berjualan kopi di area car free day Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (26/1/2020). (Lizsa Egeham/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta Riyadi menyatakan, Nurmansjah Lubis telah ditunjuk sebagai komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Dia mengatakan Nurmansjah telah mengikuti sejumlah tes seleksi sebelum akhirnya disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Belum lama sih ya (ditunjuknya) awal September atau akhir Agustus saya lupa tanggalnya," kata Riyadi saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

Dia menjelaskan, pengangkatan Nurmansjah juga sudah berdasarkan PP Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD. Kendati begitu, dia tidak menjelaskan detail terkait bidang yang akan digeluti oleh Nurmansjah.

"Pembidangan tugas maksudnya, kan. Iya itu musyawarah nanti antar komisaris, jadi kita enggak ngatur itu. Terserah mereka nanti kalau kita atur enggak cocok malah jadi enggak efisien," ucapnya.

 


Mantan Calon Wagub

Nurmansjah Lubis merupakan salah satu calon wakil Gubernur DKI Jakarta bersama Ahmad Riza Patria. Saat pemilihan tersebut Riza dinyatakan terpilih dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara Jakarta pada Rabu (15/4/2020).

Politisi Partai Gerindra mengisi kursi Wagub DKI yang kosong hampir dua tahun sejak ditinggal Sandiaga Uno.

Riza Patria dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022.

Jokowi diikuti Riza Patria melakukan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara. Mereka tiba di Istana Negara sekitar pukul 13.10 WIB, pelantikan dimulai.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya