Polisi Gandeng IDI Gali Soal Tenaga Medis yang Diduga Lakukan Pelecehan Saat Rapid Test

Polisi berencana meminta bantuan IDI untuk menggali sosok EF, tenaga medis yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada penumpang pesawat saat rapid test di Terminal 3, Bandara Soetta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Sep 2020, 17:13 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta berencana meminta bantuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menggali sosok EF, tenaga medis yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada penumpang pesawat pada saat rapid test di Terminal 3, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penyidik akan memeriksa pengurus IDI untuk memastikan profesi dari EF yang diduga melakukan pelecehan seksual.

"Apakah tersangka EF ini dokter atau petugas kesehatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (24/9/2020).

Menurut dia, keterangan pengurus IDI sangat dibutuhkan untuk mengungkap latar belakang EF. Selama ini, Yusri menyebut banyak yang meragukan EF sebagai dokter.

"Itu kita mau memastikan lagi bahwa tersangka ini adalah dokter atau tenaga kesehatan karena ini masih simpang siur," tegas Yusri.

Yusri mengatakan, penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta pada hari juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak PT Kimia Farma selaku penanggung jawab rapid test di Terminal 3, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu.

 

Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:


Juga Menipu

Sebelumnya, EF ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan melakuan penipuan. Sedangkan polisi terus mendalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan tersangka.

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta menemukan bukti adanya pemalsuan dokumen atau surat hasil rapid tes yang diduga dilakukan oleh EF.

Yusri menjelaskan, saat itu seorang penumpang menjalani rapid tes di di Terminal 3, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Sebenarnya, hasilnya menunjukkan bahwa wanita itu negatif Covid-19. Kemudian, oleh EF dibuat hasilnya seolah-olah reaktif atau positif.

Tersangka, lantas menawarkan korban, untuk hasilnya diubah, maka harus membayar Rp 1,4 juta. Di sinilah ada unsur penipuannya.

"Ada penipuan di sini. Kami juga sudah mendapatkan bukti pengiriman melalui m-banking. Memang yang bersangkutan membayar Rp 1,4 juta kepada oknum," ujar Yusri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya