Eks Pimpinan KPK Sesalkan Pengunduran Diri Febri Diansyah

Laode meyakini Febri Diansyah akan tetap berjuang memberantas korupsi meski tak lagi berada di KPK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Sep 2020, 19:48 WIB
Wakil ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan juru bicara KPK, Febri Diansyah jelang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/02). KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyayangkan pengunduran diri Febri Diansyah dari lembaga antirasuah itu. Adapun Febri disebut telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sejak 18 September 2020.

"Pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK perlu disesalkan karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," ujar Laode kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Menurut dia, Febri bukan sekadar pegawai KPK namun juga wajah dari lembaga itu selama 5 tahun terakhir. Febri diketahui pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK di masa kepemimpinan Agus Rahardjo.

Kendati begitu, dia menghargai keputusan Febri. Laode meyakini Febri Diansyah akan tetap berjuang memberantas korupsi meski tak lagi berada di KPK.

"Saya sangat yakin dimanapun dia berada pasti akan selalu berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, karena DNA Febri Diansyah adalah anti-korupsi," kata Laode.

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pengunduran diri tersebut.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," ucap Ali saat dikonfirmasi soal pengunduran diri Febri Diansyah, Jakarta, Kamis.

Namun, dia mengaku tak mengetahui alasan Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK. Ali menjelaskan, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diminta Memilih Jabatan

Febri sendiri belum berkomentar terkait alasan dirinya mundur dari KPK. Sebagai informasi, Febri Diansyah bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch.

Dia ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 dan berakhir saat menjelang akhir 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri menjadi Ketua KPK. Kala itu, Febri yang merangkap sebagai Juru Bicara dan Kabiro Humas KPKA diminta memilih jabatan yang ingin diemban di lembaga antirasuah ke depan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya