Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, mengatakan dalam kegiatan Pekan Sepeda Nasional akan membagikan sekitar 50 tempat parkir atau alat parkir sepeda di seluruh kota Jakarta.
“Dalam kegiatan pekan sepeda nasional ini ada beberapa kegiatan yang nanti akan kami lakukan, di antaranya yang pertama adalah kick off yang kami laksanakan pada hari ini, dan bersama dengan kick off pada hari ini juga kami akan membagi sementara ini sekitar 50 tempat parkir atau alat parkir sepeda, yang kami bagikan di seluruh di kota Jakarta,” kata Budi Press Conference Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2020, Jumat (25/9/2020).
Advertisement
Nantinya 50 tempat parkir itu akan diberikan kepada sekolah-sekolah yang memerlukan, tempat ibadah, beberapa perkantoran, dan juga tempat-tempat umum yang lainnya. Dengan harapan akan berlanjut di beberapa provinsi yang akan pihaknya dorong untuk pembagian tempat parkir ini.
“Kami harapkan nantinya akan memberikan motivasi kepada semua kantor-kantor dan pemerintah daerah untuk juga menyiapkan tempat parkir di beberapa tempat umum,” ujarnya.
Kemudian kegiatan yang berikutnya yang akan pihaknya laksanakan dalam rangka pekan sepeda nasional adalah virtual bicycle fair pada tanggal 17 Oktober 2020. Kata Budi, pameran sepeda virtual itu merupakan yang pertama di Indonesia.
“Jadi baru kali ini, karena adanya pandemi covid-19 kami bekerjasama dengan beberapa pabrikan dari sepeda akan menyelenggarakan pameran sepeda jangan nasional yang nantinya kita harapkan akan kita siapkan dengan baik,” jelasnya.
Acara virtual bicycle fair akan melibatkan sekitar 200 ribu penonton, dengan 200 peserta pameran dan sekitar 300 kontestan lomba sepeda yang akan diselenggarakan secara bersamaan.
Berikutnya pihaknya akan mengadakan kegiatan FGD dengan mengundang para pakar transportasi, para publik figur dan juga pemerhati termasuk komunitas sepeda untuk mendorong penggunaan sepeda, sehingga nantinya sepeda bisa digunakan sebagai kegiatan sehari-hari oleh masyarakat.
“Jadi kita harapkan aktivitas masyarakat lebih banyak menggunakan sepeda untuk mobilitas dari satu tempat ke tempat lain,” pungkasnya.
Kemenhub: Seharusnya Ada Separator Permanen pada Jalur Sepeda
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) soal penyediaan jalur sepeda seiring penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.
"Saya akan bicara dengan Kementerian PUPR juga, hadir juga dishub yang koordinasi dengan Pak Bupatinya dan lain-lain untuk menyiapkan jalur sepeda," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, dikutip dari Antara, Rabu (23/9/2020).
Usulan penyediaan jalur khusus sepeda dikarenakan ketidakteraturan alur pesepeda di jalan raya yang seringkali beririsan dengan pengendara kendaraan bermotor lainnya.
Selain itu, juga sempat viral pesepeda yang melawan arus sangat kencang dan membahayakan, kemudian juga terdapat para pesepeda yang masuk jalan tol.
"Kita kadang pesepeda seperti ini ada keluhan, pesepeda itu menguasai jalan. Harusnya kecepatan lebih rendah, harusnya sebelah kiri tapi kemudian ini sepeda itu bisa berjajar enam, sehingga setengah jalur dipakai sepeda," katanya.
Budi mengatakan di sejumlah kota dan kabupaten sudah disediakan jalur sepeda, seperti Jakarta, Bandung, Pekalongan, Solo, begitupun di sejumlah negara dengan karakteristik jalurnya berbeda-beda.
Ia menambahkan memang sudah menjadi konsekuensi regulator menyediakan fasilitas saat bersepeda ini diatur.
"Di China, jalur sepeda bahkan sudah elevated (layang), bahkan jadi panjang. Jadi. harapan kita kalau sepeda sudah disuarakan dengan anggaran yang ada, sepeda jadi alternatif motor," katanya.
Adapun, lanjut dia, untuk jalur sepeda tersebut akan dirancang di sebelah kiri jalan dan idealnya dipasang pemisah atau separator permanen karena selama ini hanya dipisahkan oleh kerucut (cone) jalan dan hanya di pagi hari.
Pengelolaan jalur sepeda, Budi menambahkan, akan dibagi berdasarkan provinsi, kabupaten dan kota dan pusat apabila melintasi jalur primer.
Advertisement