Dapat Penempatan Dana dari Pemerintah, Ini Respons Bank Syariah

Tiap bulan, perbankan juga menyalurkan pembiayaan ke nasabah dengan nilai yang cukup besar.

oleh Athika Rahma diperbarui 25 Sep 2020, 13:05 WIB
Petugas melayani nasabah di Bank Mandiri Syariah di Jakarta, Kamis (14/7). Sejumlah bank syariah mengaku siap menjadi bank persepsi, Jakarta, Kamis (14/7). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan melakukan penempatan dana di 3 bank syariah dan 4 bank pembangunan daerah (BPD). Hal ini dilakukan demi meningkatkan penyaluran kredit modal kerja khususnya untuk UMKM.

Direktur Utama Bank Mandiri Syariah (BMS) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Toni E.B Subari menyambut baik rencana untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

"Ada 3 bank syariah yaitu dari Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah. Alamdulillah kita sangat mendukung program PEN tersebut," ujar Toni dalam workshop virtual, Jumat (25/9/2020).

Adapun penempatan dana tersebut dipatok dengan bunga sebesar 2,84 persen dengan pertimbangan suku bunga Bank Indonesia (BI) tiga bulan (BI3MRR) sebesar 3,84 persen yang dikurangi 1 persen. Menurut Toni, itu merupakan dana yang cukup murah.

Pihaknya mendukung segala upaya untuk mengembangkan UMKM dan kebutuhan individu di tengah pandemi Covid-19, sehingga diharapkan nantinya penempatan dana murah ini bisa bermanfaat.

Tiap bulan, lanjut Toni, perbankan juga menyalurkan pembiayaan ke nasabah dengan nilai yang cukup besar.

"Ini (penempatan dana) cukup murah sehimgga bisa bermanfaat bagi nasabah untuk kebutuhan operasional, bisa digunakan untuk kebutuhan konsumer, untuk menggerakan ekonomi di sektor produktif dan konsumtif sehingga insya Allah bisa mendorong ekonomi," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana senilai Rp 30 triliun di bank Himbara dengan target leverage hingga 3 kali. Langkah yang sama juga dilakukan kepada BPD dengan nilai Rp 11,5 triliun.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Di Tengah Pandemi, Perbankan Syariah Tetap Tumbuh Positif 9,22 Persen

Petugas menghitung uang di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Kamis (14/7). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan hanya bank syariah besar yang dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, di masa pandemi, perbankan syariah di Indonesia menunjukkan tren perkembangan positif. Perbankan syariah tumbuh positif 9,22 persen (yoy) atau Rp 545,39 triliun.

"Walau di tengah pandemi Covid-19, aset perbankan syariah Indonesia pada semester I-2020 mencapai Rp 545,39 triliun, tumbuh 9,22 persen," tulis akun Instagram @ojkindonesia, Jakarta, Rabu (23/9).

 

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah juga mengalami peningkatan di semester ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan DPK perbankan syariah yakni Rp 430,209 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2019 yakni Rp 425,29 triliun.

Begitu juga dengan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) perbankan syariah dalam periode yang sama yakni Rp 377,525 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian pada tahun 2019 yakni Rp 365,125 triliun.

Adapun market share perbankan syariah pada Juni 2020 sebesar 6,18 persen dari bank konvensional. Porsi tersebut disumbangdari bank umum syariah sebanyak 65,33 persen, unit usaha syariah 32,17 persen dan BPR syariah 2,5 persen.

Bank syariah menjadi kontributor terbesar dalam mendukung keuangan syariah. Total aset dari bank umum syariah sampai semester I-2020 sebesar Rp 356,33 triliun. DPK dari bank umum syariah tercatat Rp 293,37 triliun dan PYD sebesar Rp 232,86 triliun.

Unit usaha syariah mencatatkan aset di semester I-2020 sebesar Rp 175,45 triliun. DPK dari unit usaha syariah yakni Rp 127,95 triliun dan PYD sebesar Rp 134,16 triliun. Sementara aset dari BPR Syariah tercatat Rp 13,61 triliun dengan DPK Rp 8,89 triliun dan PYD sebesar Rp 10,5 triliun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya