Tanam Semangat Kebangsaan, Warga Binaan di Sulteng Bakal Jadi Anggota Pramuka

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar apel kebangsaan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Apel itu juga sebagai upaya pembinaan karakter warga binaan.

oleh Heri Susanto diperbarui 26 Sep 2020, 02:00 WIB
Kepala Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi (Kanan) saat memberikan penghargaan sebagai wali pembina utama kebangsaan narapidana kepada Danrem 132/ Tadulako, Brigjen TNI Farid Mak'ruf di LPKA Kelas II A Palu, Kamis (24/9/2020). (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Palu - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar apel kebangsaan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Apel itu juga sebagai upaya pembinaan karakter warga binaan.

Kegiatan bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu pada Kamis (24/9/2020) malam itu sekaligus dirangkaikan dengan pencanangan pramuka bagi warga binaan.

Apel kebangsaan yang digelar pada kesempatan itu merupakan kerja sama Kemenkumham Sulteng dengan Kwartir Daerah Pramuka Sulteng, serta Korem 132/Tadulako.

Kepala Kemenkumham Kanwil Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, pencanangan pramuka bagi warga binaan bertujuan untuk membentuk gerakan moral dan edukasi.

"Ya mungkin selama ini komunikasinya kurang tepat, kemudian cara mengarahkannya kurang tepat, dengan adanya pembinaan dari pramuka ini dapat membuat pola asuh yang baik bagi warga binaan," ungkapnya.

Dia mengatakan sebagai warga Indonesia, warga binaan harus diberikan semangat kebangsaan selama menjalankan masa tahanan.

Selain itu, kata dia, warga binaan juga tetap diberikan pendidikan yang layak selama menjalani masa tahanan.

"Setelah kegiatan pramuka ini para warga binaan juga akan diberikan pendidikan melalui gerakan pendidikan penyetaraan yakni paket A, B, dan C," katanya.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya