Wagub DKI Akan Benahi Prosedur Rujukan Pasien Covid-19 ke RSD Wisma Atlet

Mayjen TNI Tugas Ratmono menjelaskan, ada beberapa tahap pendaftaran yang harus dilalui masyarakat yang ingin isolasi di Wisma Atlet.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Sep 2020, 01:09 WIB
Tower 4 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, mulai beroperasi untuk tampung OTG Covid-19 pekan depan. (dok Satgas Covid-19)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya  segera mengevaluasi prosedur rujukan pasien Covid-19 yang akan isolasi ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Menurutnya, percepatan proses rujukan tidak boleh keluar dari standar prosedur yang ditetapkan.

"Ya memang ini sedang terus kita perbaiki, kita evaluasi," kata Ariza di Balai Kota, Jumat (25/9/2020).

Politikus Gerindra itu menjelaskan, untuk merujuk pasien pendataan merupakan hal wajib dalam standard of procedure. Bukan hanya untuk kepentingan administrasi saja, melainkan untuk kesehatan dan keamanan tenaga kesehatan yang mendampingi pasien di Wisma Atlet. Terlebih penularan Covid-19 cukup cepat. Termasuk kesehatan tempat tinggal pasien.

"Karena ini kan soal kesehatan keselamatan tidak hanya untuk kepentingan warga yang terpapar tapi juga bagi lingkungannya bagi dokter bagi perawat bidan semua di situ bahkan aparat," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tahapan Isolasi di Wisma Atlet

Koordinator Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Tugas Ratmono menjelaskan, ada beberapa tahap pendaftaran yang harus dilalui masyarakat yang ingin isolasi di Wisma Atlet.

Bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) yang berminat untuk menjalani isolasi di Tower 4, tidak bisa langsung datang tanpa membawa surat rujukan dari fasiltas kesehatan.

"Bagaimana masuk wisma atlet ini, harus terdata di Puskesmas, bahkan kita sudah ada sistem online, tapi barangkali memang harus diatur sedemikian rupa supaya kenyamanan untuk masyarakat yang akan isolasi waktu masuk juga nyaman,” kata Tugas Ratmono dalam diskusi BNPB, Senin (21/9/2020).

Selain itu, harus dipastikan hasilnya positif setelah menjalani test Polymerase Chain Reaction (PCR). Calon pasien juga harus melakukan pemeriksaan ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat agar tahu kondisi kesehatannya.

"Harus ada rekomendasi rujukan, bahwa tidak bisa isolasi mandiri di rumah, maka akan dikirimkan ke rumah sakit ini baik di Tower 4 maupun 5,” ujarnya.

 Reporter: Yunita Amalia

Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya