Bawaslu Kediri Ajak Pasangan Calon Pilkada Kampanyekan Protokol Kesehatan

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Ummah mengemukakan rakyat mempunyai dua hak yang sama, yakni hak kedaulatan demokrasi serta hak keselamatan rakyat.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 26 Sep 2020, 08:26 WIB
ilustrasi pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengajak pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk ikut mengkampanyekan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Ummah mengemukakan rakyat mempunyai dua hak yang sama, yakni hak kedaulatan demokrasi yang saat ini berjalan dalam proses pilkada serta hak keselamatan rakyat.

"Pada masa pandemi, mereka juga harus memperhatikan keselamatan dirinya, menjaga kesehatan. Poin ketiga terkait dengan komitmen bahwa tahapan akan menerapkan protokol COVID-19," kata dia setelah deklarasi jaga pemilu sehat dan jurdil (jujur dan adil) yang digelar Bawaslu Kabupaten Kediri, di Kediri, Jumat, 25 September 2020.

Lebih lanjut, Saidatul mengatakan deklarasi ini sengaja dilakukan. Pasangan calon juga diminta untuk menaati aturan yang berlaku serta tidak melakukan praktik politik uang. Sesuai dengan jadwal, untuk kampanye pasangan calon peserta pilkada mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Ia mengatakan, berbagai ancaman dan potensi akan terus menjadi kewaspadaan bagi Bawaslu Kabupaten Kediri. Pihaknya sudah memetakan indeks kerawanan menjelang Pilkada, 9 Desember 2020.

Salah satu yang dibahas saat memetakan indeks kerawanan adalah tentang penerapan standar protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Terkait pemilihan masih seputar penerapan standar protokol COVID-19 menjadi hal yang urgen. Di samping pengawasan tahapan. Ini yang melandasi pemilihan serentak dilaksanakan. Terkait politik uang, apalagi di masa pandemi, masa ekonomi sulit, ini jadi potensi politik uang," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Ia berharap seluruh pihak baik pasangan calon maupun tim kampanye agar mematuhi aturan yang berlaku. Bawaslu juga meminta ada kesepakatan secara tertulis, sehingga semua pihak bisa berkomitmen dan patuh.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Fokus Sosialisasi Protokol Kesehatan

Sementara itu, calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono yang hadir dalam deklarasi tersebut menegaskan bahwa ia dengan tim akan mematuhi aturan yang berlaku terutama menerapkan protokol kesehatan demi mencegah COVID-19.

"Komitmen menjaga protokol kesehatan serta asas pemilu harus dijaga setiap pasangan calon, penyelenggara, partai pengusung, dan pendukung, karena apapun itu tidak ada artinya menjalankan pilkada jika tidak tertib protokol COVID-19," ujar Dhito yang juga putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung ini.

Dhito menambahkan dalam kampanye nanti tim akan fokus sosialisasi tentang protokol kesehatan, yakni sosialisasi pentingnya menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak.

"Kemarin saya sidak ke Pasar Pare, masih belum tertib untuk protokol COVID-19. Kampanye kami akan tertib ke pencegahan COVID-19. Kalau jumlah masker, biar masyarakat sendiri yang tahu jumlahnya," kata dia.

Kabupaten Kediri termasuk daerah yang ikut menyelenggarakan Pilkada 2020. Pada pilkada ini, hanya ada calon tunggal yakni Hanindhito Himawan Pramono sebagai calon Bupati dan Dewi Maria Ulfa sebagai calon Wakil Bupati Kediri.

Sementara itu, kasus COVID-19 di Kabupaten Kediri pada Jumat (25/9) mencapai 694 orang. Dari jumlah itu, 74 orang masih dirawat, 577 orang sudah sembuh, dan 43 orang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya