Mundur dari KPK, Ini Suka Duka Febri Diansyah Saat Menjadi Jubir

Saat menjelang pelantikan juru bicara, Febri mengungkapkan dirinya tidak punya sepotong pun jas di lemari.

oleh Muhammad Ali diperbarui 26 Sep 2020, 09:06 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/12/2019). Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK dan memilih sebagai Kabiro Humas KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Febri Diansyah mengundurkan diri dari pegawai KPK. Surat pengunduran diri Febri sudah disampaikan sejak 18 September 2020.

Febri Diansyah yang menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK ini sebelumnya menjadi juru bicara KPK. Selama menjabat juru bicara, Febri Diansyah mengungkapkan suka dukanya selama tiga tahun mengemban amanah tersebut.

Febri menjadi juru bicara KPK sejak 6 Desember 2016 lalu. Saat itu, 5 Desember 2016, panggilan telepon masuk dari Biro SDM KPK. Ia diminta hadir dalam agenda pelantikan. Febri mengaku tidak mengetahui pelantikan siapa dan dianggapnya sebagai peserta. Namun ia kaget saat sang penelepon meminta untuk mengenakan jas saat pelantikan.

"Persoalannya, saat itu saya tidak punya sepotong pun jas di lemari. sepotong saja tidak ada, apalagi lengkap hehe2. satu2nya jas agak kebesaran yg saya pakai saat nikahan 2008 dipinjam dari mas @abdullah_dahlan," tulis Febri Diansyah di akun twitternya, @efdesaja, yang dikutip Liputan6.com, Minggu 29 Desember 2019.

Akhirnya ia mencari jas tersebut di sebuah mal di Jakarta Selatan. Di sana ia menemukan sebuah jas yang dibikin orang lain tapi tidak pernah diambil di tempat jahit tersebut.. "Ini udah sejak tahun lalu, kata mas yang jagain toko," kata Febri menirukan ucapan penjaga toko.

Setelah itu, ia mengenakan jas itu pada saat pelantikan 6 Desember 2016. Dia dilantik sebagai Kepala Biro Humas KPK. Saat itu, salah satu tugas Karohumas adalah menjadi juru bicara.

"Di hari pertama itulah, kacamata saya ketinggalan di rumah. Dan setelah pelantikan, dengan terbata2 saya menjawab pertanyaan jurnalis. *newbie," ujar dia.

Di hari pertama sebagai juru bicara KPK, saat itu masih di gedung lama C1. Seorang jurnalis menghampiri dan bilang, "Bang batiknya engga kbagus untuk foto dan TV. Nah. Saya pikir, kalau saja saat tes ada penilaian batik, mungkin malah ga lolos," kata Febri.

Dia mengaku terbantu dengan masukan dari para jurnalis yang bertugas di KPK. Mereka blak-blakan tentang berbagai hal.

"Akhir kata, saya harus cari batik lengan panjang, dan biar murah plus jarang digunakan orang, nyarinya di outlet2 yang deket rumah," kata Febri Diansyah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Hari Pertama Bertugas

Di hari pertama bertugas, Febri dminta mengumumkan sebuah penyidikan baru. Hanya membacakan pointers saat itu. Kemudian saat doorstop awal itu, rasanya ada ribuan pertanyaan yang setengahnya saja mungkin ia tidak tau jawabannya.

"Tapi saya belajar setiap hari, membaca dakwaan hingga putusan, diskusi dengan tim humas dan yang tangani kasus-kasus yang jadi perhatian, minta pendapat wartawan di C1 saat itu, hingga tak lupa belajar dari Jubir sebelumnya. Kemudian terjadi OTT kasus Bakamla. Pelakunya berlatar sipil dan militer," tulis Febri.

Waktu berlalu, hingga masa jabatan itu berakhir. Febri pun kini merasakan hal berbeda saat tak lagi menjadi juru bicara KPK.

"Begitulah, hingga 26 Des 2019, di hari pertama saya masuk kantor sejak bedrest, saya smpaikan tugas saya sebagai Juru Bicara KPK selesai. Esoknya, saat bangun tidur 3 anak lelaki saya bertanya, Bapak sudah tidak jadi Juru Bicara KPK lagi? Saya jawab, Ya. Dan mereka melompat-lompat senang," kata Febri.

Entah apa yang kini dirasakan oleh ketiga anaknya Febri Diansyah saat mereka tahu ayahandanya sudah tidak menjabat di KPK lagi. Febri Diansyah lebih memilih berada di luar di KPK. Ia mengaku akan lebih signifikan dengan posisinya saat ini.

"Secara pribadi, saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut advokasi pemberantasan korupsi," kata Febri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Dia menjelaskan perubahan kondisi politik dan hukum di lembaga antirasuah itu terasa setelah revisi UU Nomor 30 tahun 2002 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. UU itu disahkan DPR pada 17 September 2019.

"Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK, pada saat itu kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar tetap bisa berkontri untuk pemberantasan korupsi," jelasnya.

Akhirnya, setelah 11 bulan menjalani perubahan kondisi tersebut, barulah Febri memutuskan mundur dari KPK. Adapun surat pengunduran dirinya telah diserahkan ke Sekretarias Jenderal KPK pada 18 September 2020.

"Sejujurnya agak berat bagi saya untuk mengambil keputusan ini. Apalagi harus menyampaikan kembali ke teman-teman karena dengan diambil keputusan ini, saya harus meninggalkan teman-teman yang masih berjuang di dalam KPK, meski kondisi sangat sulit," ujar Febri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya