Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka beasiswa unggulan Tahun 2020. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar berharap, calon penerima Beasiswa Unggulan (BU) dapat bersiap dan lakukan perencanaan studi yang baik ketika akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Minimal setahun harus memikirkan baik-baik rencana studi, agar Anda siap secara mental. Harus ada titik sambung antara promotor beasiswa dengan minat yang Anda kehendaki,” ucap Abdul Kahar dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
Advertisement
Lebih lanjut, Abdul Kahar menegaskan, perencanaan studi di perguruan tinggi membutuhkan pertimbangan yang cermat. Hal tersebut dilakukan karena menyangkut pemilihan program studi yang sesuai minat, materi kuliah yang akan diambil, dan proposal riset/penelitian yang akan diajukan agar kompetensi mahasiswa dapat berkembang sesuai harapan.
Perlu diketahui, Program BU tahun 2020 mengalami beberapa penyesuaian di tengah pandemi COVID-19. Peserta yang diperkenankan mendaftar BU tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam negeri.
Selain itu, untuk seleksi tahap kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan. Jika wawancara pada tahun sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, tahun ini apabila perkembangan COVID-19 masih mengkhawatirkan maka teknis seleksi akan menggunakan aplikasi virtual.
“Untuk tahun ini, wawancara tatap muka hanya akan dimungkinkan pada zona wilayah yang dinyatakan aman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Terkait ketentuan pendanaan, terdapat perubahan kebijakan yang perlu dicermati. Pertama, beasiswa akan dikurangi/dipotong sebesar 5 persen dari keseluruhan biaya yang diberikan apabila mahasiswa memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 untuk jenjang S1, dan 3,25 untuk jenjang S2/S3. Kedua, penerima BU yang memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 pada program S1 atau kurang dari 3,25 pada program S2/S3 secara berturut-turut selama 2 (dua) semester dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dapat Kena Sanksi
Penerima BU juga dapat dikenai sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara apabila menerima beasiswa dari sumber lain dengan komponen beasiswa yang sama; pindah Perguruan Tinggi dan/atau program studi; berhenti dalam pendidikan; dan/atau mengundurkan diri sebagai penerima BU.
“Bagi teman-teman yang sudah mendapat KIP Kuliah, jangan mendaftar BU lagi. Jika sudah dapat bantuan UKT juga harus pilih salah satu,” jelas Kahar.
Pendaftaran BU akan ditutup pada tanggal 3 Oktober 2020. Kahar mengingatkan agar calon pendaftar memperhatikan seluruh informasi program. “(Diawali) membaca, menyiapkan dokumen, dan jangan terburu-buru men-submit. Mahasiswa harus betul-betul menyiapkan dokumennya,” pesannya.
“Informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat mengakses ke laman: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Jika ada pertanyaan silakan disampaikan melalui email: beasiswa.unggulan@kemdikbud.go.id atau hotline: 0821 6755 6665. Jangan ke nomor lain,” pesannya.
Syarat Buat Esai
Sementara itu, salah satu syarat untuk mendaftar BU adalah peserta diwajibkan untuk membuat esai dengan tema ‘Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia’. Ia berharap, esai yang dituliskan mampu menggambarkan prestasi calon penerima BU dengan jelas.
“Menulis esainya harus bisa menggambarkan prestasi kalian karena kita sedang mencari karakter generasi penerus bangsa. Kami akan melihat portofolio seluruh pendaftar termasuk anak-anak di wilayah 3T karena beasiswa ini berskala nasional maka semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi,” terangnya.
Beasiswa Unggulan memberi kesempatan bagi orang-orang yang bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3. Kapuslapdik mengapresiasi animo masyarakat yang tinggi untuk mengikuti seleksi ini. Hingga hari ketiga seleksi BU dibuka, tercatat sebanyak 31.800 orang telah mendaftar.
“Mari manfaatkan BU sebagai upaya mempersiapkan SDM unggul di masa depan,” tutup Abdul Kahar.
Advertisement