Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai mundurnya 37 pegawai KPK harus menjadi alarm untuk mengevaluasi total lembaga ad hoc tersebut. Sebab selain banyak pegawai mundur, menurutnya, prestasi KPK dalam pemberantasan korupsi juga menurun.
"Di tengah banyaknya pegawai KPK yang mengundurkan diri, maka ini merupakan saat yang tepat bagi lembaga anti rasuah itu untuk mengevaluasi total seluruh kinerjanya," kata Kurnia saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (26/9/2020).
Advertisement
Kurnia mengatakan kemerosotan kinerja ini berawal sejak Ketua KPK Firli Bahuri menjabat. Belum lagi setelah revisi UU KPK yang dianggapnya melemahkan lembaga tersebut mulai dari kelembagaan sampai agenda pemberantasan korupsi.
Oleh sebab itu, dia mengaku tidak heran jika banyak pegawai KPK yang mengundurkan diri. Jika situasi ini tidak diperbaiki, Kurnia memprediksi bakal semakin banyak pegawai KPK lain yang mundur.
"Jika tidak ada pembenahan serius, bukan tidak mungkin KPK akan kehilangan lebih banyak lagi pegawainya di tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
37 Pegawai KPK Mundur
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut total terdapat 37 pegawai KPK yang telah mundur sejak Januari sampai awal September 2020.
"Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan delapan orang pegawai tidak tetap," ucap Nawawi dalam keterangannya dilansir Antara, Jumat (25/9).
Dia mengungkapkan alasan umum pengunduran diri dari para pegawai tersebut adalah ingin mencari tantangan kerja di tempat lain dan juga alasan keluarga. "Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga," kata Nawawi.
Sumber: Merdeka
Advertisement