Liputan6.com, Jakarta - Video yang memperlihatkan kerumunan warga diduga melakukan acara jalan santai di tengah situasi pandemi Covid-19 viral di media sosial.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @depok24 jam itu, dituliskan berada di jalan Perumahan Depok Maharaja, Kota Depok. Video berdurasi 10 detik itu dikaitkan dengan aktivitas Pilkada 2020.
Advertisement
Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok Dede Slamet Permana pun angkat bicara soal acara kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 ini.
Menurut dia, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kampanye dalam Pilkada 2020. Meskipun, Dede menyebut, acara itu dimotori oleh salah satu anggota DPRD Kota Depok.
"Saya sudah konfirmasi dan turun ke lapangan, jadi kegiatan tersebut adalah kegiatan relawan yang diselenggarakan oleh salah satu anggota DPRD Kota Depok. Tidak ada sama sekali Alat Peraga Kampanye (APK)," kata Dede saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).
Meski sudah turun ke lapangan, dia tak tahu pasti jumlah massa yang ikut dalam acara tersebut. Bahkan dirinya tak memastikan acara apa yang dimaksud, sehingga membuat massa berkerumun di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, acara tersebut sudah bubar.
"Ketika kami tiba di sana, acara sudah bubar," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diperingatkan
Dede kembali mengingatkan, kepada kontestan, bahwa kampanye dalam bentuk jalan santai itu dilarang. Sebagaimana PKPU Nomor 13 Tahun 2020. "Tidak boleh kampanye dalam bentuk jalan santai," ucap dia.
Dede mengakui, bahwa anggota DPRD Kota Depok tersebut merupakan salah satu tim kampanye pasangan calon yang maju dalam Pilkada 2020. Meski demikan, dia kembali menepis bahwa itu adalah kampanye.
"Memang yang bersangkutan salah satu tim kampanye paslon. Tapi tidak bisa dihubungkan juga dengan kegiatan tadi. Sebab kita konfirmasi ke tim relawan lain mereka semua mengaku tidak tahu," tandas dia.
Advertisement