Tidak Ada Sejengkal Tanah di Wilayah yang Berstatus Pandemi COVID-19 Aman

Tidak ada sejengkal tanah di wilayah yang telah berstatus pandemi COVID-19 itu aman.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 28 Sep 2020, 16:00 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menekankan tidak ada sejengkal tanah di wilayah yang telah berstatus pandemi COVID-19 itu aman saat rapat koordinasi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/9/2020). (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Medan Setiap wilayah yang telah memiliki penderita atau pasien COVID-19 menjadi wilayah yang tidak lagi aman. Perlu kesadaran masyarakat terhadap bahaya COVID-19 dan pemahaman bahwa penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini benar-benar nyata, bukan rekayasa.

“Dalam masa pandemi ini, tidak ada senjengkal tanah pun di wilayah yang telah menjadi status pandemi COVID-19 menjadi aman. Tidak ada," terang Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam Rapat Koordininasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, ditulis Senin (28/9/2020).

“Oleh karena itu, kita harus selalu waspada, tidak boleh lengah. COVID-19 ini nyata. Dan COVID-19 ini bukan rekayasa juga bukan konspirasi."

Berdasarkan hasil beberapa survei, salah satunya dari Badan Litbang Kementerian Kesehatan pada Juli 2020, banyak sekali masyarakat yang menganggap mereka tidak akan terkena COVID-19 dan COVID-19 itu tidak ada.

"Padahal secara global, korban meninggal COVID-19 telah mencapai satu juta jiwa. Hampir setara dengan korban Perang Dunia I," lanjut Doni.

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Protokol Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menekankan tidak ada sejengkal tanah di wilayah yang telah berstatus pandemi COVID-19 itu aman saat rapat koordinasi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/9/2020). (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Doni mengapresiasi adanya penegakan disiplin kesadaran perilaku yang dilakukan di daerah, seperti memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Akan tetapi, pendisiplinan hanya akan berjalan apabila ada petugas yang mengawasi. Sementara itu, COVID-19 mengancam selama 24 jam.

Disiplin penerapan protokol kesehatan pun harus dimulai dari diri sendiri dan komitmen komunitas.

“Kalau kita tidak punya semangat untuk melakukan perubahan perilaku, maka dampak yang akan terjadi pasti akan tinggi. Tetapi kalau seluruhnya memiliki komitmen yang sama untuk taat kepada protokol kesehatan, kita bisa menekan kasus,” jelas Doni sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.


Bantuan Ventilator sampai Masker

Masker dari bahan kain yang diproduksi oleh peserta pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Larangan, Tangerang, Senin (6/4/2020). Pemkot Tangerang memproduksi sendiri masker kain untuk didistribusikan ke wilayah Tangerang di tengah pandemi virus corona Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagai upaya penanganan COVID-19, Satgas Penanganan COVID-19 juga memberikan bantuan kepada Pemerintah Sumatera Utara. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dari Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo kepada Gubernur Sumatera Utara, Eddy Rachmayadi.

Adapun bantuan berupa 2 buah ventilator, 2 buah disinfectan spryer, 5 buah thermometer gun, 10 jerigen hand sanitizer, 50 APD Hazmat, 2.000 face shield.

Kemudian bantuan 10.000 lembar masker respirator KN95, 30.000 lembar masker non medis, dan masker kain 200.000 lembar.


Infografis Total Kasus Covid-19, Indonesia Salip China

Infografis Total Kasus Covid-19, Indonesia Salip China. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya