Liputan6.com, Jakarta Bali dan Aceh mengalami peningkatan kasus baru COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengusulkan dua provinsi tersebut masuk prioritas penanganan COVID-19.
"Tadi kami usulkan ke Bapak Presiden tambahan dua provinsi yaitu Bali dan Aceh karena mengalami peningkatan yang tinggi," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
Advertisement
Delapan provinsi lain adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
"Jadi, total semuanya 10 provinsi," kata Doni usai rapat terbatas bersama menteri dan Presiden Joko Widodo pada Senin, 28 September 2020.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, ada tambahan 73 kasus di Aceh sehingga akumulasinya 4.246 kasus konfirmasi COVID-19 per Minggu, 27 September 2020. Di Bali, kemarin ada 80 kasus, dengan akumulasi 8.532.
Dalam kesempatan yang lalu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pertimbangan pemilihan provinsi prioritas dilihat dari jumlah kassus aktif, laju insidensi dan persentase kematian.
Simak Video Berikut Ini:
Jokowi Sarankan Mini Lockdown
Dalam rapat terbatas tadi pagi Jokowi mengungkapkan jika terjadi peningkatan kasus sebaiknya melakukan lockdown mini. Intervensi berskala lokal baik RT, RW, kecamatan, atau kantor, pondok pesantren lebih efektif.
"Mini lockdown yang berulang lebih efektif. Jangan sampai satu kabupaten, apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi.
Di kesempatan konferensi pers virtual tadi siang Doni juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap enteng COVID-19. Penyakit ini benar-benar ada yang kini telah merenggut hampir sejuta penduduk global. Pastikan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Advertisement