Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, pihaknya tidak akan memberi izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI karena masih pandemi Covid-19.
Dia menuturkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Advertisement
"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian, ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang paling utama, dan ini masih dalam masa pandemi Covid-19," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Dia menjelaskan, kepolisian tak melarang masyarakat menonton film Pengkhianatan G30S/PKI. Namun, tak mengizinkan diadakan kegiatan besar seperti nonton bareng di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Awi menyarankan, masyarakat bisa menonton di rumah masing-masing film Pengkhianatan G30S/PKI tersebut.
"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silahkan nonton masing-masing," tandas Awi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tidak Ada Larangan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan, tak ada pelarangan pemutaran maupun manyaksikan film Pengkhianatan G30S/PKI. Hal tersebut ditegaskan Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd.
"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tdk ada yg melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube jg bs kapan sj, tak usah nunggu bln September," tulis Mahfud dikutip Minggu (27/9/2020).
Malahan, Mahfud mengaku dirinya baru saja menyaksikan film Pengkhianatan G30S/PKI di media sosial.
"Semalam sy nonton lg di Youtube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah jg tak melarang, tp tdk mewajibkan," kata Mahfud melanjutkan.
Advertisement