Liputan6.com, Yogyakarta- Puluhan warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, menolak untuk menjual lahan miliknya. Alasannya, ada perbedaan dan kejanggalan nilai lahan yang diperuntukkan bagi proyek pembangunan jalan tol itu. Mereka mengadukan persoalan itu kepada Komisi I DPRD Situbondo.
“Harga tanah untuk pembangunan proyek tol milik warga Desa Kalianget sangat terlampau jauh apabila dibandingkan dengan harga tanah milik warga di Desa Banyuglugur,” ujar Kepala Desa Kalianget, Ahmad Faisol, di Situbondo, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (28/9/2020).
Baca Juga
Advertisement
Di Desa Kalianget, rata-rata tanah milik warga dihargai mulai dari Rp181.000 hingga 220.000 per meter persegi, sedangkan di Desa Banyuglugur dihargai sekitar Rp300.000 per meter persegi. Warga ingin harga beli tanah tidak terlampau jauh dari desa sebelah.
Tanah milik warga di Kalianget yang dilewati dan akan dibangun proyek jalan tol sebanyak 109 bidang tanah dengan 89 orang pemilik lahan.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Situbondo H Faisol mengatakan penolakan warga menjual tranah untuk pembangunan jalan tol wajar karena adanya perbedaan harga beli yang terlampau jauh ketimbang desa tetangga dan harga beli tanah di Kabupaten Probolinggo.
Oleh karena itu, Faisol mengimbau agar jangan sampai ada pihak manapun yang bermain-main dalam persoalan pembangunan jalan tol tersebut. Bahkan, Faisol menengarai ada pihak ketiga yang mencoba memainkan peran dalam pengadaan harga tanah.