Ketua Satgas Covid-19 Sebut BPKP Usul Harga Swab Test Mandiri Rp 797 Ribu

Doni Monardo mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengeluarkan estimasi harga swab test atau tes usap mandiri.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Sep 2020, 21:08 WIB
Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo menyampaikan RS Rujukan COVID-19 di Jakarta yang penuh itu dari adanya kapasitas tempat tidur di bawah 10 unit saat dialog di Media Center COVID-19, BNPB, Jakarta, Minggu (13/9/2020). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengeluarkan estimasi harga swab test atau tes usap mandiri.

Menurut dia, untuk swab test Covid-19 yang sifatnya kontraktual, BPKB memberikan estimasi harga Rp 439 ribu per spesimen.

"Untuk yang sifatnya mandiri, usulan diberikan BPKP adalah Rp 797.000," kata Doni dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020).

Meski demikian, dia menuturkan harga swab test Covid-19 tersebut belum difinalisasi. Pasalnya, akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Kementerian Kesehatan.

Doni memastikan, harga swab test nanti, tidak akan merugikan masyarakat dan penyedia layanan tes tersebut.

"Angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium," jelas Doni.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perubahan Harga

Sebelumnya, Doni Monardo mengungkap masih ada rumah sakit yang mematok harga tes usap (swab test) di atas ketentuan pemerintah. Rumah sakit itu mematok biaya Rp2,5 juta untuk tes usap. Padahal, seharusnya tidak lebih dari Rp500 ribu.

Kepala BNPB ini mengatakan, 51 persen orang yang mengikuti tes usap gratis dari lab yang dikelola pemerintah. Namun, masih ada lab yang meminta bayaran kepada masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan melakukan penertiban bagi pihak-pihak yang memungut biaya lebih untuk tes usap.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah memastikan ketersediaan PCR untuk rumah sakit agar harga tes usap mulai terjangkau. Setelah ketersediaan terpenuhi, baru pemerintah dapat menerapkan aturan supaya maksimal harga tes hanya Rp 500 ribu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya