Liputan6.com, Jakarta – BPH Migas kembali mengadakan rapat kerja evaluasi pelaksanaan anggaran dan PNBP BPH Migas TA 2021, penyusunan memori jabatan serta verifikasi dan rekonsiliasi final iuran badan usaha bbm dan gas bumi melalui pipa beberapa waktu lalu di Bali.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa; Anggota Komite BPH Migas, Hari Pratoyo, Sumihar Panjaitan, Ahmad Rizal, M. Lobo Balia; Sekretaris BPH Migas, Yuli Rachwati; Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon S; serta seluruh Koordinator BPH Migas & sub koordinator baik pertemuan langsung maupun daring melalui zoom.
Advertisement
Tanpa mengurangi substansi, protokol kesehatan dalam raker ini sangat dijaga, guna meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19. Raker tersebut berisi agenda evaluasi kinerja semester I 2021 sektor BBM maupun gas bumi yang melalui jaringan pipa, serta strategi pencapaian kinerja di semester II 2021.
Dalam sambutan, Ifan sapaan akrab Kepala BPH Migas, mengatakan secara institusi, tunjukkan dalam posisi apapun agar konsisten dengan sistem yang berlaku di BPH Migas.
"Yang penting dan utama adalah membangun sistem, komitmen menjaga sistem. Dalam konteks BPH Migas, UU Migas adalah konstitusi tertinggi di bawah UUD 1945, yang penting menjadi pegangan, tidak bisa ada aturan di bawahnya yang menyimpang dari UU Migas," terang Ifan.
"Tidak bisa ada PP yang menganulir UU Migas, apalagi hanya Perpres, Keppres, Permen maupun Kepmen. Demikian pula UU Migas tidak boleh tidak konsisten terhadap UUD 1945," sambungnya.
Ia menambahkan hal ini penting disampaikan supaya ada pedoman yang jelas yang menjadi acuan BPH Migas. Menurut dia, adanya perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar sebagai dinamika dalam organisasi.
"Hari ini, di akhir kami menjadi Komite, saya berpikir positif ini ketegangan kreatif, untuk kepentingan Nasional, bukan kepentingan kelompok, bukan kepentingan partai, bukan kepentingan individu," tutur Ifan.
Dikatakan olehnya, ketegangan kreatif bisa diselesaikan dengan pintu komunikasi seperti yang dijelaskan teori filsafat Habermas dan hal itu sudah dipraktikkan oleh founding father Presiden Soekarno juga Ketua umum MPR RI Taufik Kiemas, bahkan untuk perbedaan yang ideologis bukan hanya aspek energi atau migas.
Ifan menambahkan sistem yang telah dibangun di BPH Migas harus dijaga dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas setiap insan yang ada di BPH Migas.
"Sertifikat ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu, Sertifikat ISO 14000 Sistem Manajemen Lingkungan, dan Sertifikat OHSAS 18000 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diraih BPH Migas agar benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas," imbuh Ifan.
Lebih jauh, ia berpesan agar raker ini dijadikan sebagai sarana evaluasi bagaimana anggaran yang ada di BPH Migas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Ini adalah evaluasi enam bulan yang lalu, serta perencanaan enam bulan ke depan. Manajemen modern adalah perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan evaluasi yang ketat. Ini penting, bukan semata planning, organizing, actuating, dan controlling. Evaluasi bukan masalah anggaran semata, tetapi lebih jauh dari itu, bagaimana anggaran tepat sasaran untuk kepentingan rakyat," tutup Ifan.
(*)